CILEGON, SSC- Bidang Aset pada BPKPAD Kota Cilegon menjelaskan terkait 166 bidang lahan milik Pemkot Cilegon yang belum bersertifikat atau belum dapat ditemukan dokumen kepemilikannya.
Menurut Kepala Bidang Aset pada BPKPAD Cilegon, Nur Fauziah, berkaca pada tahun sebelumnya target yang ditetapkan pun hingga tahun ini belum terselesaikan.
“Kalau secara nalar tidak mungkin bisa jadi 166, yang tahun kemarin saja 39 belum jadi. Akhirnya kita masukin di tahun ini, tapi kami upayakan supaya bisa selesai tahun ini,”ungkap Nur Fauziah dikonfirmasi, Rabu (29/10/2025).
Nur Fauziah menerangkan, dari 39 bidang yang telah diajukan ke BPN dari target 50 bidang di tahun 2024, beberapa mengalami pembatalan.
“39 bidang itu diproses dari tahun kemarin, sebanyak 50 ternyata sudah divalidasi ada yang nanti, ada yang dibatalkan karena ternyata sudah bersertifikat segala macam. Sisa 39 bidang itu, tahun ini pun dilakulan pengukuran ulang padahal tahun kemarin sudah pengukuran,” tutur Nur Fauziah.
Nur sapaan akrabnya menjelaskan, dari 166 aset yang ditargetkan pada 2025 ini untuk bersertifikat diantaranya aset dari DPUPR sebanyak 113 bidang, Dinkes 5 bidang, dari Dindik 9 bidang.
“Posisi sedang proses validasi berkas, yang sudah siap itu dindik, pu dan dinkes sudah kumpulkan data-datanya. Kita lagi cek lokasi ke lapangan,” paparnya.
Dari jumlah aset tersebut, kata Nur, didominasi oleh aset jalan dan sekolah.
“Dari kebanyakan itu pupr jalan. Jadi kita coba validasi jalannya, ada atau tidak. Kemudian sekolah,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan ada salah satu aset yang menempuh proses panjang. Seperti Pasar Kranggot dan Puskesmas Pulomerak. Ia mengaku data yang kurang kerap kali menjadi masalah yang sama sejak pengurusan di tahun 2024.
“Pasar Kranggot maunya selesai tahun ini tapi kendala lagi, dan tidak selesai-selesai berkaitan dengan pelepasan hak awal datanya ada yang kurang, kita kesulitan dari itu,” pungkasnya. (Ronald/Red)

