CILEGON, SSC – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon resmi diganti. Jabatan Kajari Cilegon yang sebelumnya dijabat Ely Kusumastuti kini diisi oleh Ineke sebelumnya menjabat Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.
Dalam kesempatan terakhirnya pada, Jumat (11/3/2022) menjabat sebagai Kajari Cilegon, Ely Kusumastuti mengungkapkan kinerja yang telah diraih selama 1,7 tahun.
Untuk Seksi Pidana Khusus (Pidsus), kata Ely, Kejari telah menangani 4 kasus tindak pidana korupsi. Keempat kasus korupsi tersebut terkait kasus dugaan Pemberian Izin Parkir di Dishub Cilegon, Jalan Lingkar Selatan, BPRS Cilegon Mandiri (BPRS-CM) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Ada 4 perkara yang sudah naik dalam penyidikan. Satu sudah sidang, atas nama Mantan Kepala Dinas Perhubungan, bapak Uteng. Adalagi kemudian kasus BPRS-CM, Dinas Lingkungan Hidup dan JLS,” ungkapnya kepada media di Kantor Kejari Cilegon, Jumat (11/3/2022).
Mengenai Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Pembiayaan BPRS-CM, kata Ely, saat ini penyidikan masih berlanjut. Sejauh ini, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten.
“Kenapa sampai sekarang masih belum ada penetapan tersangka, karena masih menugnggu hasil perhitungan dari BPK,” tuturnya.
Ia memastikan, keempat kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani pihaknya telah dijalankan sesuai prosedur.
“Yang jelas empat-empatnya sudah sesuai prosedur. Dan kami berusaha maksimal, jika ada korupsi, kami tindak lanjuti. Tidak ada yang kami hentikan,” terang Mantan Jaksa KPK itu.
Pada kesempatan tersebut, Ely juga menyinggung capaian yang diraih Seksi Keperdataan dan Tata Usaha Negara (Datun) yang telah mengembalikan aset negara sebesar Rp 28 miliar. Dalam perkara keperdataan, Kejari juga telah memberikan bantuan hukum dari 285 surat kuasa khusus (SKK).
Ia menyampaikan terima kasih kepada jajarannya yang telah membantu tugas dan tanggung jawab selama menjabat Kajari Cilegon. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya selama ini di Cilegon. Kedepan dengan rotasi jabatan baru sebagai Asisten Datun Kejati Bengkulu dapat tetap amanah menjalankan tugas sebaik-baiknya mengabdi kepada negara. (Ully/Red)

