CILEGON, SSC – Aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Cilegon rupanya semakin merajalela. Dalam semalam, para pelaku pencurian bermotor menggasak 3 (tiga) unit motor dari tangan pemiliknya.
Hal ini terjadi di Blok N 24 Grand Cendana, Perumahan Metro Cilegon, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang pada Rabu (29/1/2020) dini hari. Tak tanggung-tanggung, pelaku dalam aksi menjebol gembok pagar rumah korban.
Korban pencurian, Vivie mengatakan, jika dirinya kehilangan satu unit motor pada pukul 05.00 WIB subuh. Korban baru mengetahui motornya digasak maling setelah mengecek diparkiran depan rumahnya.
“Baru tahu tadi jam 05.00 WIB subuh tadi. Pas dicek ke depan rumah udah enggak ada. Tadinya pagarnya dikunci digembok itu dibuka,” kata korban kepada awak media, Rabu (29/1/2020).
Menurut korban dari pengakuan warga, aksi pencurian motor di Grand Cendana bukan menimpanya saja namun aksi sudah sering terjadi. Bahkan pada 2019 lalu pernah terjadi peristiwa serupa. Dalam satu bulan sedikitnya ada 9 unit motor hilang. Sementara tadi subuh, tiga unit motor yang digasak yakni Honda Revo, Vario dan Yamaha Vixion. Kasus pencurian sepeda motor ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian .
“Di Metro emang sering, ada yang nyampe 9 motor hilang dalam sebulan tahun kemarin,” jelasnya.
Terpisah, Koordinator Keamanan Perumahan Metro Cilegon, Deni Jueni tak menampik telah terjadi pencurian roda dua di wilayahnya pada subuh tadi. Namun, kata dia, keamanan di kawasan itu bukan tanggung jawab pihaknya.
“Saya juga sangat khawatir dengan keamanan warga karena warga itu keamanannya duduk santai aja nggak keliling, makanya sering terjadi kemalingan ,”ungkapnya.
Ia menyatakan, keamanan lingkungan pada dasarnya menjadi tanggung jawab masing-masing warga.
“Jadi keamanan disitu bukan tanggungjawab kita namun sudah menjadi tanggungjawab warga sana sendiri,” pungkasnya. (Ully/Red)

