CILEGON, SSC – Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD Kota Cilegon 2020 membengkak hingga Rp 340,2 Miliar. Hal ini diketahui saat Rapat paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2020 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kota Cilegon, pagi tadi.
Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengatakan, silpa terjadi karena anggaran OPD pada 2020 masih minim serapan. Berdasarkan hasil data yang dimilikinya, beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Cilegon penyerapan anggaran minim diantaranya Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik (DKISS/Dinas Kominfo) dengan serapan sekira 20,5 persen. Kemudian disusul oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sekira 23,6 persen lalu Dinas Pendidikan sekira 25,3 persen.
“Iyah memang pada APBD 2020, terdapat silpa yang tidak terserap sebsar Rp 340,2 Miliar. Tak terserapnya anggaran di 2020 tetap dipengaruhi oleh adanya refocusing anggaran karena adanya Covid-19,” kata Helldy kepada awak media usai rapat paripurna, Senin (21/6/2021).
Tingginya silpa pada Tahun 2020 ini menjadi pertimbangan orang nomor satu di Cilegon melakukan evaluasi terhadap kerja OPD.
“Hari ini kita evaluasi serapan anggaran OPD di 2021 untuk anggran di 2022 mendatang. Saya berharap, di 2022 silpa harus lebih kecil lagi,” tambah Helldy.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun mengatakan, Silpa dari APBD 2020 memang terpengaruh dari awal pandemi. Meski serapan anggaran 2020 membengkak, politisi PKS ini enggan berkomentar banyak.
“Awal pandemi memang sangat berdampak pada serapan anggaran. Tapi saya pelajari dulu ya, kan silpanya tinggi,” pungkasnya. (Ully/Red)

