CILEGON, SSC – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon menyebut ada ribuan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di perusahaan/industri di Kota Cilegon. TKA ini didominasi oleh warga Korea Selatan (Korsel).
Pengantar Kerja Muda Disnaker Kota Cilegon Ahmad Taufan Taufani mengatakan, total tenaga kerja asing yang bekerja di Kota Cilegon hingga 7 Agustus 2024 sebanyak 1.016 TKA yang lapor ke Disnaker Kota Cilegon.
“Untuk tahun ini paling banyak didominasi dari warga Korea Selatan. Warga Korsel ini bekerja di Cilegon karena ada project pekerjaan dari PT Lotte Chemical Indonesia (LCI),” kata Taufan kepada Selatsunda.com, Rabu (7/8/2024).
Taufan menambahkan, selain Korea Selatan, TKA lain yang bekerja di Kota Cilegon, yakni, warga Thailand, India, RRC (Republik Rakyat Cina) dan Jepang.
“Mereka yang kerja ini minimal izin bekerja di Cilegon mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan. Jika melebihi dari permohonan yang diajukan, maka semua menjadi tanggung jawab dari Imigrasi,” tambah Taufan.
Taufan merinci, untuk TKA Korea Selatan yang bekerja di Kota Cilegon ada sebantak 756 orang, TKA Jepang sebanyak 96 orang, RRC sebanyak 52 orang.
Sementara pada 2023, total TKA yang bekerja di Cilegon ada 1.467 orang. TKA yang mendominasi, yakni, Korea Selatan (Korsel) sebanyak 1.150 orang, Jepang 102 orang dan RRC sebanyak 75 orang.
“Para TKA yang bekerja di Cilegon ini sebagai penghasil pendapatan untuk kita. Ini dibuktikan, pada 2024, target retribusi mencapai Rp 9 miliar. Hingga Agustus ini pencapaian retribusi yang bersumber dari TKA sebesar 7 miliar. Untuk 2025 nanti, kami targetkan retribusi pendapatan dari TKA sebesar Rp 11 miliar,” pungkasnya.
Terkait potensi retribusi TKA di Kota Cilegon, Taufan menyebutkan bahwa tidak semua TKA yang bekerja di Cilegon harus membayar retribusi ke Cilegon. Bisa jadi, TKA tersebut membayarnya ke daerah lain atau ke provinsi.
“Misalnya dia bekerja di Cilegon dan di Tangerang. Bisa jadi dia bayar di Tangerang atau ke Pemprov Banten,” pungkasnya. (Ully/Red)