20.1 C
New York
Selasa, Mei 5, 2026
BerandaPemerintahanSoal Ceceran Tanah, Kadishub Uteng: Karena Tidak Melalui Prosedur, Kita Setop!

Soal Ceceran Tanah, Kadishub Uteng: Karena Tidak Melalui Prosedur, Kita Setop!

-

CILEGON, SSC – Empat komisi di DPRD Kota Cilegon baru saja melakukan Rapat Hearing dengan manajemen PT Medikaloka Hermina selaku manajemen yang mengerjakan proyek Rumah Sakit (RS) Hermina di DPRD, Rabu (3/3/2021), Kemarin. Didalam rapat, anggota dewan dari perwakilan komisi mencecar pertanyaan dan pernyataan soal kejadian ceceran tanah di jalan protokol yang dikeluhkan warga beberapa waktu lalu.

Mereka juga menyorot soal pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) serta mempertanyakan implementasi rekayasa lalin yang ada dalam Andalalin perusahaan.

Mengenai hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Uteng Dedi Apendi mengaku pihaknya memang telah mengeluarkan rekomendasi kajian teknis andalalin pembangunan RS Hermina di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang.

Ia menyatakan, Dishub dalam memberikan rekomendasi andalalin menyetujui dan tidak berkeberatan dengan pembangunan RS Hermina. Namun dalam pembangunan harus sesuai dengan ketentuan yang diatur. Salah satunya manajemen diwajibkan melakukan koordinasi dengan Dishub saat melaksanakan proyek.

“Rekomendasi-rekomendasi yang ada di andalalin salah satunya tata cara pengangkutan baik material dan maupun non material. Termasuk pengangkutan tanah,” ujarnya, Kamis (4/3/2021).

Kaitannya kejadian ceceran tanah di jalan protokol sebagai dampak aktivitas pembangunan, kata Uteng, hal itu tidak sesuai dengan ketentuan. Oleh karenanya Dishub mensetop pekerjaan proyek RS Hermina.

“Karena (ceceran tanah dampak pelaksanaan proyek) kemarin tidak melalui tata cara, kita mensetop untuk tidak melakukan kegiatan pengangkatan tanah,” ungkapnya.

Meski manajemen telah meminta maaf atas kejadian tersebut, kata kadis, manajemen saat melaksanakan pembangunan sesuai ketentuan yang tertuang dalam andalalin wajib melaporkan kegiatan berkoordinasi dengan pihaknya. Karena hal itu menyangkut dengan rekayasa lalin manakala aktivitas pembangunan dimulai.

“Ceceran dari Hermina itu kesalahan mereka dan mereka sudah minta maaf. Cuman kemarin itu tidak ada laporan ke kita. Makanya kita langsung turun lakukan pengawasan (pasca kejadian),” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2