CILEGON, SSC – Upaya Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat ditunjukkan oleh Walikota Robinsar. Hari ini, Selasa (7/10/202), orang nomor satu di Kota Cilegon di tengah kesibukannya sebagai kepala daerah menyempatkan waktu untuk mengantarkan akta kematian kepada ahli waris almarhum Bachesty, warga di Lingkungan Ketileng Timur, RT 03 RW 01, Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon.
Walikota Robinsar saat kegiatan penyerahan itu disambut hangat oleh keluarga almarhum.
Kepada media, Walikota Robinsar mengatakan, penyerahan akta kematian tersebut bagian dari upaya Pemkot meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan juga menyikapi beberapa hari terakhir agak ramai, kita mengambil kesimpulan agak perlu sekalian peningkatan pelayanan terhadap masyarakat yang meninggal dunia,” ujarnya.
Ia pun menekakan agar dari perangkat terkecil pemerintah baik RT RW hingga jajarannya dapat cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, kata dia, untuk mengurus akta kematian, masyarakat dapat datang ke kantor kelurahan. Karena di kelurahan terdapat staf Disdukcapil.
“Saya minta RT RW untuk segera melaporkan ke kelurahan, staf Disdukcapil ada di kelurahan nah itu diinformasikan. Langsung ke kota. Nanti kota langsung menginformasikan sudah jadi, dan diantarkan ke rumahnya,” terangnya.
Selain untuk meningkatkan pelayanan, kata Robinsar, pendataan warga yang meninggal dunia juga dimaksudkan untuk memutakhirkan data kependudukan.
“Kedua, dalam rangka pendataan. Kita tahu kalau data itu tidak diurus akta kematiannya, di sistemnya almarhum masih terdata. Makanya ini dalam rangka pembaharuan, tertib administrasi supaya tidak double data,” ucapnya.
Robinsar mengakui, dia belum lama mendapati adanya Kantor Kelurahan yang memperlambat pelayanan. Dengan alasan lurah tidak di tempat atau terkesan tidak peduli dengan masyarakat.
Kondisi-kondisi itu, kata Robinsar, akan dibenahi agar masyarakat tidak lagi kesulitan mengurus administrasi kependudukan. Ia pun meminta agar lurah dapat benar-benar memantau warganya, termasuk yang meninggal dunia.
“Sebelumnya, memang kemarin kita sidak. Betul saja, ada oknum yang memperlambat, kang lurah tidak ada atau kadang lurah tidak aware. Yang begitu mau saya potong birokrasinya. Agar memastikan juga lurahnya benar benar memonitor ga, ada warga yang meninggal dunia,” ucapnya.
Robinsar bilang, dia datang disambut baik oleh keluarga almarhum. Dengan datang mengantarkan akta kematian, keluarga merasa dipermudah.
“Alhamdulillah, tadi positif. Merasa dipermudah pelayanannya dengan diantar ke rumah. Dengan Pak Camat (Maman Herman) dan Pak Lurah (Ketileng) (Himan Setiaji) hadir, tambah penyemangat. Ada pimpinan yang aware kepada mereka,” ucapnya.
Sementara Kepala Disdukcapil Kota Cilegon, Eva Sarifah mengatakan, selain untuk pendataan pihaknya, akta kematian juga mempunyai fungsi bagi keluarga untuk mengurus sejumlah administrasi.
“Sebetulnya akta kematian itu untuk waris, untuk memberhentikan BPJS atau memberikan bantuan-bantuan,” ucapnya.
Saat ini, kata Eva, pihaknya dalam memberikan pelayanan akta kematian telah menempatkan staf di masing-masing kelurahan. Pelayanan yang sudah berjalan sejak 2022 itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat.
Sebetulnya, kata Eva, untuk mengurus akta kematian tidak lama paling cepat satu hari. Asalkan berkas yang dipersyaratkan lengkap.
“Sebetulnya, selama berkas itu lengkap, itu hanya sehari. Nah ini dibuktikan, sekarang ini banyak masyarakat merasa itu lama. Itu menjadi lama, karena berkas dari masyarakat tidak lengkap tetapi dari masyarakat lengkap. Nah sekarang ini kita validasi langsung, Pak Wali untuk meningatkan pelayanan publik Cilegon Juare,” pungkasnya. (Ronald/Red)