20.1 C
New York
Rabu, Mei 13, 2026
BerandaHukrimTak Pakai Masker, Warga di Cilegon Dihukum Masuk Mobil Ambulans Berisi Keranda...

Tak Pakai Masker, Warga di Cilegon Dihukum Masuk Mobil Ambulans Berisi Keranda Mayat

-

CILEGON, SSC – Sanksi sosial yang diberikan Pemerintah Kota Cilegon kepada warga yang keluar rumah tanpa menggunakan masker saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) nampaknya tidak membuat jera. Dalam operasi yang dilaksanakan oleh petugas Tim Jawara Backbone Polres Cilegon masih ditemukan belasan warga yang berbuat hal yang sama.

Agar jera, mereka yang melanggar dihukum masuk ke dalam mobil ambulans yang berisikan keranda mayat. Operasi ini digelar di belakang kantor DPRD Cilegon, Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kanit Turjawali Tim Jawara Backbone Polres Cilegon Ipda Yofan Bachdar mengatakan,
sedikitnya 5 (lima) Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 8 remaja yang adavdi lokasi terjaring dalam operasi tersebut.

“Ini untuk memberi efek jera kepada pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cilegon. Terbukti, malam ini ada 5 PSK dan 8 anak remaja yang berhasil kita sanksi masuk dalam mobil ambulans berisi keranda mayat,” kata Yofan kepada Selatsunda.com.

Ia menyatakan, sanksi tersebut diberikan sebagai bentuk hukuman kepada pelanggar bisa merenungkan perbuatan yang dilakukannya. Prinsipnya, pelanggar dapat sadar dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang disampaikan pemerintah.

“Sanksi yang kita berikan masih bentuk sanksi sosial. Salah satunya sanksi ini. Dalam pikiran masyarakat keranda mayat itu berbeda-beda. Di satu sisi ada rasa takut. Kita bikin pelanggar ini merenung di dalam ambulans dengan ditemani pocong di dalam keranda. Tapi intinya, kami ingin masyarakat sadar dan tidak mengulangi perbuatannya untuk mematuhi protokol covid-19,” ungkapnya.

Selama PSBB diberlakukan, kata Yofan, banyak ditemukan warga yang kesadaran pentingnya masker masih rendah. Dengan inovasi sanksi sosial tersebut, masyarakat bisa meningkatkan kesadaran untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Sosialisasi atau imbauan yang dilakukan petugas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kota Cilegon hingga saat ini belum maksimal. Karena itu, kami membuat sebuah inovasi untuk memberikan efek jera,” ujar Yofan.

Untuk mengantipasi penularan virus Corona, sambung dia, pihaknya telah menyiapkan cairan disenfektan agar ruangan di dalam mobil tetap steril dan terhindar dari covid-19.

“Intinya, kami ini ingin masyarakat sadar dan tidak melakukan hal-hal yang membuat kasus Covid-19 ini bertambah. Tetap patuhi 3M, menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan,” harapnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2