SERANG, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana akan membuka posko penanganan Covid-19 hingga ke tingkat RT/RW. Kehadiran posko ini, sebagai langkah pemerintah dalam menekan penyebaran virus corona hingga ke tingkat bawah dan mengikuti intruksi pemerintah pusat untuk melakukan PPKM Mikro.
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) covid-19, Hari Pamungkas mengatakan, selain menekan tingginya penyebaran covid-19 di Kota Cilegon, kehadiran posko ini sesuai dengan intruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 3 tahun 2021, intruksi Gubernur Banten terkait Penerapan PPKM skala mikro keluar dan instruksi Walikota Serang nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM.
“Secara praktek di lapangan sudah dilaksanakan karena diatur oleh instruksi Walikota nomor 1 tinggal menurut legalitas dan penyesuaian yang harus disiapkan,” kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) covid-19, Hari Pamungkas ditemui belum lama ini di Diskominfo, Rabu (10/2/2021).
Hari menambahkan, berdasarkan peta sebaran Covid-19 Pemkot Kota Serang, sebara covid-19 di setiap kecamatan dan kelurahan mengalami peningkatan. Oleh karena itu, dibutuhkan posko penanganan covid-19 hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan bahkan RT dan RW.
“Zonasinya sudah jelas di peta sebaran. Untuk di Kecamatan Serang, Cipocok dan Taktakan menyusul. Mungkin fokus pendirian posko akan di situ. Nanti, sekelilingnya akan dilakukan tindakan lainnya,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, M Ikbal keberadaan posko di setiap RT dan RW ini telah mengikuti aturan diberlakukanya PPKM. Meski demikian, dirinya belum dapat pastikan apakah pihaknya akan menerjukan tim kesehatan (nakes) untuk memantau dan memastikan posko
“Kalau kita ditarik di lapangan nanti yang akan berjaga di puskemas dan rumah sakit siapa,” ujarnya.
Meski demikian, Ikbal memastikan tim nakes sering melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai penanganan covid-19 di kelurahan.
“Promotornya ada supaya (edukasi dan sosialisasi) masuk dan sasarannya masyarakat,” tandasnya. (SSC-03/Red).

