20.1 C
New York
Senin, Juni 1, 2026
BerandaPeristiwaTerima Banyak Aduan Bansos, Ombudsman Banten: Penyaluran Masih Karut Marut!

Terima Banyak Aduan Bansos, Ombudsman Banten: Penyaluran Masih Karut Marut!

-

SERANG, SSC – Ombusman RI Perwakilan Banten menyatakan, penyaluran bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah kepada warga terdampak Covid-19 masih acak-acakan. Bansos yang diberikan oleh pemerintah justru tidak tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan setelah mendapat mayoritas laporan aduan didominasi terkait permasalahan bansos.

Terinci Dedy mengutarakan, secara umum masyarakat memandang bahwa prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan tidak jelas. Kemudian banyak masyarakat terdampak tidak menerima bantuan.

Begitu juga penerima bansos dipandang tidak tepat karena ada yang lebih membutuhkan, tidak mendapat bantuan karena pendatang, jumlah bantuan yang diterima tidak sesuai. Ada juga masyarakat, kata dia, tidak dapat menerima bantuan karena tidak memiliki KTP/KK serta masih adanya pungli dari aparat di lapangan.

“Kami masih melihat pendataan dan penyaluran bansos masih karut marut. Masyarakat mengeluh, demikian pula aparat di bawah yang melakukan pendataan dan penyaluran,” ujarnya kepada Selatsunda.com, Jumat (15/5/2020).

Ia  memaparkan, sejak Kamis, 30/4/2020 lalu, Ombusman Banten membuka posko pengaduan daring Covid-19. Dari 41 laporan pengaduan masyarakat, kata dia, ada  sebanyak 38 laporan yang mayoritas menyangkut penyaluran bansos dari pemerintah.

“Dari 41 laporan yang kami terima dari masyarakat, 38 aduan atau sekitar 92,7 persen merupakan laporan tentang warga terdampak Covid-19, 3 laporan terkait masalah kuangan dan layanan soal transportasi,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksa Laporan dan Narahubung Posko Daring Covid-19 Provinsi Banten, Zainal Muttaqin, mengungkapkan, selama ini Ombusman Banten telah berkomitmen dengan pemerintah untuk secepatnya menindaklanjuti keluhan dan aduan dari masyarakat melalui Ombusman Banten.

“Kami sudah membuat komitmen dengan Pempov dan seluruh Kepala Daerah tingkat kota dan kabupaten untuk menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat,” ucapnya.

Beberapa Kasus yang telah dilaporkan oleh Ombudsman telah ditindak lanjuti oleh masing-masing pemerintah terkait.

“Alhamdulillah, dalam beberapa kasus sudah selesai dan masyarakat yang membutuhkan telah mendapat haknya,” tungkasnya. (MG-01)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2