Direktur Bisnis BPRS CM Idar Sudarma ditemui di kantornya. Foto Elfrida Ully Artha/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Sebanyak tiga nama calon direktur Bank Perkreditan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) telah diserahkan ke pemegang saham utama, Pemerintah Kota Cilegon. Tiga nama ini direncanakan akan mengisi jabatan yang sudah selama ini kosong. Sebab, kekosongan jabatan di BPRS-CM menjadi perhatian oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar BPRS CM terlepas dari status Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI).

Demkian disampaikan Direktur Bisnis BPRS CM Idar Sudarma, saat ditemui di Selatsunda.com di kantornya, Kamis (24/10/2019). Ia mengatakan, pihaknya telah menyodorkan tiga nama calon direktur ke Komisaris BPRS-CM sekaligus Asda (Asisten Daerah) II Pemkot Cilegon Beatrie Noviana beberapa minggu lalu.

“Tiga nama sudah kita sodorkan dan sudah diterima oleh Bu Beatrie selaku komisaris pada beberapa minggu lalu. Selanjutnya, tinggal dari pihak komisaris yang menyerahkan tiga nama tersebut ke Pemegang Saham sekaligus Walikota Cilegon, Edi Ariadi,” katanya.

Diakui Idar, mulai 2017 silam kondisi keuangan BPRS-CM memiliki tingkat kualitas aktiva produktif terbilang sangat buruk. Keterpurukan inilah yang menyebabkan, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) melakukan Pengawasan Intensif ke BPRS-CM.

Baca juga  Akses Jalan Menuju Rumah Sakit Drajat Prawiranegara Serang Rusak Parah

“Dari hasil penilaian yang dilakukan oleh OJK jika tingkat rasio Non Performing Financing (NPF) BPRS CM di angka 38 persen. Dimana nilai kredit bermasalah di bank tersebut Rp25 miliar,”akunya.

Dari pengawasan intensif yang dilakukan oleh OJK, kata Idar, pihaknya terus melakukan perbaikan. Hal ini terbukti, per September lalu tingkat rasio NPF ditekan hingga 7,6 persen dengan jumlah kredit bermasalah Rp7,2 miliar. Nilai pembiayaan bank tersebut juga mencapai Rp95 miliar, nilai aset bank Rp111 miliar serta dana pihak ketiga mencapai Rp42 miliar.

“Perlahan kami terus melakukan perbaikan. Terbukti, semenjak saya menjabat sebagai direktur di sini (BPRS-CM) Kami mampu memperbaiki kondisi keuangan BPRS CM. Sehingga OJK pun berencana melepas status BDPI untuk bank kami. Ini sebuah perjuangan kami, agar BUMD kami sehat dan bisa berjalan terus,” katanya.

Terkait tiga nama yang disodorkan ke Pemkot Cilegon, sambungnya, jika kondisi saat ini posisi direktur hanya ada satu jabatan dan dua komisaris. Sedangkan jika dilihat dari aturan yang ada, jabatan direktur harus memiliki tiga direktur dan komisaris utama, komisaris anggota, serta komisaris independen.

Baca juga  Akses Jalan Menuju Rumah Sakit Drajat Prawiranegara Serang Rusak Parah

“Sekarang kan saya merangkap semuanya jadi direktur. Ditambah lagi, jumlah komisaris ada dua. Dalam aturan, harus diisi semua. Oleh karena itu, kami sodorkan tiga nama untuk dapat mengisi jabatan direktur di sini. Keputusan ada di Pak Wali, untuk menetapkan tiga nama tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, tak menampik kondisi yang dialami oleh BPRS-CM saat ini. Atas kondisi ini, dirinya meminta manajemen segera memperbaiki semua sistem, tata kelola pegawai hingga kondisi keuangan di perusahan BUMD ini.

“Karena OJK bilang sisi manajemen pun harus segera dibenahi, maka saya langsung perintahkan BPRS CM untuk isi jabatan-jabatan yang kosong. Pengisian jabatan haruslah diisi. Jangan sampai menjadi beban masalah di dalam BPRS-CM,” tungkas Edi. (Ully/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini