20.1 C
New York
Sabtu, April 18, 2026
BerandaKesehatanTiga OPD Cilegon 'Lelet' Mendata Warga Terdampak Covid-19

Tiga OPD Cilegon ‘Lelet’ Mendata Warga Terdampak Covid-19

-

CILEGON, SSC – Walikota Cilegon nampaknya cukup kesal terhadap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang masih lamban dalam mendata warga yang terkena terdampak covid-19. OPD itu diantaranya Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perindustiran dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Perhubungan (Dishub).

Hal ini terungkap pada rapat tertutup di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Selasa (28/4/2020). Selain Edi turut hadir Wakil Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati dan Sekda Cilegon Sari Suryati.

Sekda Cilegon Sari Suryati dikonfirmasi tak menampik itu. Hingga saat ini penyaluran bantuan untuk warga terdampak Covid-19 belum juga didistribusikan oleh ketiga OPD.

“Masyarakat cukup lama menerima bantuan dari pemerintah. Ini kan kondisinya cukup mendesak. Oleh karena itu, Pak Wali (Edi Ariadi,red) memanggil ketiga dinas yang memiliki tupoksi dalam penyaluran bantuan,” kata Sari saat diwawancarai sejumlah wartawan usai rapat tertutup.

Sari mendesak, agar masing-masing dinas yang memiliki tugas dalam penyaluran bantuan sosial ini segera merampungkan juklak juknis proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.

“Tadi kami mendesak agar 2 hari semua data jutlak juknis rampung. Bagaimana penyebaran bantuan, siapa yang menerima bantuan sudah harus selesai. Nah, jika semua rampung otomatis akan langsung dibuatkan SK-kan walikota, kapan kami distribusikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sari juga mengingatkan agar implementasi pemberian bantuan bagi penerima tidak tumpang tindih. Ia pun meminta ketiga dinas mengkaji ulang tentang objek bantuan yang akan disalurkan.

“Data harus betul-betul lengkap, supaya tidak overlap. Kemudian apakah bantuan cukup hanya berbentuk uang, atau sekalian sembako. Kami minta itu dikaji juga,” tuturnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini