Kepala Kejari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti. (Foto Dok Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon tengah menelusuri kasus dugaan tindak korupsi yang terjadi di Badan Amil Zakat atau Baznas Kota Cilegon.

Kepala Kejari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti dikonfirmasi membenarkan adanya penelusuran kasus dugaan tersebut dengan mengumpulkan data dan informasi dari beberapa pihak di Baznas. Pulbaket dilakukan sebagai tindak lanjut adanya laporan masyarakat ke Kejari Cilegon.

“Namanya ada laporan, pasti kita tindak lanjuti (dugaan korupsi Baznas Cilegon),” kata Kajari Cilegon Diana saat ditemui di DPRD Kota Cilegon, Senin (3/3/2025) kemarin.

Meski sudah dilakukan penelusuran, dirinya belum bisa menyampaikan secara detail hasil pengusutan tersebut.

“Pasti ada dugaan lah, tapi kita belum tahu hasilnya,” ungkapnya siangkat saat dikonfirmasi awak media.

Diana saat dikonfirmasi terkait kasus apa yang tengah diusut masih enggan memberikan penjelasan secara detail. Meski demikian, ia tak menampik, bahwa kasus yang sedang diusut yaitu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

“Kalau diperiksa, apa lagi lah (kalau bukan dugaan korupsi,-red) tapi belum yah, kita belum tahu. Tapi belum tentu mengarah ke situ (korupsi), masih sangat sumir” ungkap Diana.

Baca juga  DPRD Cilegon Minta Robinsar-Fajar Cari Sumber Pendapatan Baru di Tengah Efisiensi Anggaran

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Intel Kejari Cilegon, Nasruddin mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data dan informasi dengan memintai keterangan sejumlah pihak.

“Kita masih pengumpulan bukti-bukti permintaan keterangan, yang dimintai keterangan dari pihak Baznas, tapi satu-persatu nya saya enggak hafal,” ujat Nasruddin.

Nasruddin menerangkan, pihaknya telah memanggil dan memintai keterangan sejumlah pihak dari Baznas Cilegon. Namun, terkait dugaan korupsi yang sedang diusut, pihaknya belum bisa mengungkapkan secara detail lantaran masih dalam proses pengumpulan data keterangan pihak-pihak terkait.

“Belum fix (dugaan kasusnya,-red) seperti apa. Yang intinya, saya konfirmasi ke Kasi Pidsus untuk sementara masih pengumpulan keterangan puldata (pengumpulan data), pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” jelasnya.

“Apakah nanti ada dugaan pelanggaran atau tidak, itu masih proses,” imbuh Nasruddin.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Baznas Kota Cilegon, Imron belum menjawab. (Ully/Red)