CILEGON, SSC – Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo meninjau pelaksanaan uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau pejabat eselon dua yang diselenggarakan panitia seleksi di Gedung Asesmen Center BKPSDM Kota Cilegon, Selasa (16/9/2025).
Pantauan Selatsunda.com, Wakil Walikota Fajar disambut oleh Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto dan sejumlah pejabat eselon II yang tengah menunggu giliran untuk uji kompetensi oleh pansel.
Fajar kepada media mengatakan, keputusan rotasi mutasi pejabat eselon II merupakan hak prerogatif Walikota Robinsar. Semua hasil penilaian dari pansel nanti akan diserahkan ke Walikota Cilegon, Robinsar. Ia mengaku, tidak berwenang dalam menilai hasil assesmen 29 pejabat eselon II.
“Bahwa kewenangan penuh berada di tangan Walikota Cilegon. Kalau itu saya belum sampai sana, baru melihat prosesnya. Masalah pleno atau tidak nanti Walikota, Robinsar yang memutuskan. Yang pasti, asesor akan menghadap Walikota menjelaskan hasil asesmen. Nanti Walikota baru pasti memanggil saya,” kata Fajar.
Sejauh ini, Fajar menjelaskan, pansel telah melaksanakan tugasnya dengan benar dalam melakukan assesmen para pejabat. Meski demikian, ia pun meminta agar pansel bisa transparan dan rinci dalam melakukan assesmen.
“Evaluasi kinerja sebenarnya sudah pas asesmen itu. Evaluasinya itu berdasarkan apa dulu, kalau dari sistem kan 100 persen semuanya baik. Tapi kita tidak hanya mengacu ke sana. Kalau evaluasi kinerja, mekanismenya harus lebih didetailkan dan lebih transparan,” katanya.
Menurut Fajar, asesmen yang dilaksanakan telah mengikuti standar mekanisme yang berlaku.
“Kalau dari asesor, itu kan ada mekanismenya. Standarisasinya seperti apa, harus ada akademisi, profesional, dan birokrat,” pungkasnya. (Ully/Red)

