20.1 C
New York
Kamis, Mei 14, 2026
BerandaPeristiwaTugboat Jalak 1 Milik Kemenhub di Pelabuhan Merak Nyaris Tenggelam

Tugboat Jalak 1 Milik Kemenhub di Pelabuhan Merak Nyaris Tenggelam

-

CILEGON, SSC – Tugboat Jalak 1 yang sandar di bekas dermaga kapal cepat tepatnya di samping dermaga 1, Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, nyaris tenggelam, Selasa (29/1/2019). Kapal yang baru saja dilimpahkan dari Direktorat Jenderal Perhungan Darat (Ditjen Hubdar) ke Balai Pengelola Transprasi Darat (BPTD) Provinsi Banten ini  diduga nyaris tenggelam karena kemasukan air laut akibat adanya kebocoran.

Informasi yang dihimpun selatsunda.com, kejadian tugboat Jalak 1 nyaris tenggelam terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Kondisi badan tugboat khususnya di bagian buritan  kemasukan air laut dan terlihat tenggelam.

Kepala BPTD Provinsi Banten, Nurhadi yang di konfirmasi tak menampik kejadian itu. Nurhadi menduga kejadian itu terjadi karena peralatan dalam tugboat banyak dicuri oknum tidak bertanggungjawab sehingga terjadi kebocoran.

“Itu kan akibat (pencurian) itu, kan ada laporan polisinya. Termasuk pendingin pipa-pipa di cabuti. Itu banyak kehilangan disitu. Itu kan sudah ada laporan polisinya. Ada yang tidak bertanggungjawab itu,” ungkapnya.

Ia menyatakan, kondisi kerusakan kapal tidak begitu parah. Karena dalam dua hari terakhir, kata Nurhadi, pihaknya telah berupaya untuk menguras air yang masuk ke dalam kapal. Tugboat akan dibawa ke galangan di Bojonegara untuk di perbaiki setelah pengurasan air selesai dikerjakan.

“Itu nggak (rusak parah) kok, itu sudah duduk belakangnya kok. Hanya karena pasang surut saja. Nanti kalau sudah surut, seperti kemarin lagi,” ujarnya.

“Itu sekarang sedang di pompa, mau diseret. Mau kami amankan dahulu ke galangan. Kemarin itu, anak-anak sudah saya suruh untuk cari tempat, mau kami seret di bawa kesana, mau (diperbaiki) ke Bojonegara,” tandasnya.

Diakuinya, kapal tugboat ini baru saja dilimpahkan dari Ditjen Hubdar kepada BPTD. Pihaknya telah mengajukan ke Kemenhub untuk menganggarkan perbaikan kapal yang telah lama mangkrak tersebut di Pelabuhan Merak.

“Tercatatnya, baru dua tiga bulan ini. Itu baru di transfer Barang Milik Negara dari Ditjen Hubdar ke BPTD. Dulu memang sudah kita laporkan ke pusat,  karena barang itu tercatat disana. Dengan beralih ke BPTD, ada transfer BMN, itu tercatat di BPTD. Jadi kita sudah mengajukan, dan itu sudah diproses menjadi prioritas utama,” paparnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2