20.1 C
New York
Selasa, Mei 26, 2026
BerandaPemerintahanVerifikasi Rampung, Sebanyak 99 Kendaraan Dinas yang Tidak Layak di Cilegon Siap...

Verifikasi Rampung, Sebanyak 99 Kendaraan Dinas yang Tidak Layak di Cilegon Siap Dilelang

-

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon telah selesai melakukan verifikasi terhaap kendaraan dinas roda empat yang tidak layak. Dari Ratusan kendaraan dinas roda empat OPD, ada sebanyak 99 kendaraan dinas yang dinyatakan tidak layak dan siap untuk dilelangkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani mengatakan, selama gelaran verifikasi 422 kendaraan dinas OPD dari 21 April hingga 08 Mei, sebanyak 99 kendaraan dinas dinyatakan tidak layak pakai.

“Kita verifikasi seluruh randis di seluruh OPD termasuk kecamatan dan kelurahan, terverifikasi 99 kendaraan dinas (tidak layak),” ujar Dana usai Kegiatan Apel Kendaraan Dinas di Halaman Parkir Stadion Seruni Cilegon, Kamis (15/5/2025).

Dana menyatakan, dari jumlah kendaraan dinas yang tidak layak tersebut, ada kemungkinan sejumlah kendaraan dinas akan kembali dimanfaatkan. Sisanya sebanyak 73 kendaraan dinas akan dilelang.

“Ada distribusi sebanyak 15 randis, sisanya kita lelang,” ungkapnya.

Dana menyatakan, verifikasi kendaraan tidak layak ini dilakukan sebagaimana menjalankan kebijakan efisiensi anggaran. Sementara dari sisi efektivitas, kendaraan dinas jika tidak lagi layak digunakan lebih baik dilelangkan.

“Jadi untuk kendaraan yang tidak layak pakai dan tidak efektif, kita akan dilelang. Karena percuma kalau kita service, pelihara, tetapi kalau tidak jalan, percuma. Malah akan mencelakakan para penggunanya,” terangnya.

Ia mengharapkan dengan inventarisir kendaraan dinas yang tidak layak dapat memetakan pengeluaran anggaran OPD. Seperti penggunaan biaya BBM, biaya pemeliharaan dan lainnya.

“Dengan 99 randis ini, kita lelang, berkurangnya berapa. Karena akan berkurang BBM, berkurang pmeliharaan. Pemliharaan itu ada AKI, ada ganti oli, sparepart dan sebagainya,” ujar Dana.

Sementara, Walikota Cilegon, Robinsar mengungkapkan, verifikasi kendaraan dinas tidak layak dilakukan untuk menjalankan kebijaan efisiensi anggaran. Ia menginginkan penggunaan anggaran daerah dapat benar-benar efektif.

“Pemakaian anggaran daerah dapat benar-benar efektif dan efisien. Jangan sampai anggaran terbuang kepada hal-hal yang tidak produktif,” terangnya.

Ia mengharapkan ke depan yang nanti menggunakan kendaraan dinas hanya pada jabatan kepala dinas, kepala bidang dan operasional dinas saja. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2