20.1 C
New York
Senin, April 20, 2026
BerandaHukrimVideo Tawuran Perang Sarung di Waduk KTI Viral di Medsos, Polisi Amankan...

Video Tawuran Perang Sarung di Waduk KTI Viral di Medsos, Polisi Amankan 10 Pemuda

-

CILEGON, SSC – Polsek Ciwandan mengamankan 10 pemuda yang menjadi pemantik tawuran perang sarung antar kelompok yang videonya sempat viral di media sosial.

Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman mengatakan, kasus tawuran perang sarung yang terjadi di Waduk PT Krakatau Tirta Industri (KTI), Kota Cilegon pada Selasa (13/4/2021) lalu melibatkan sekitar 26 orang dari tiga kelompok pemuda. Ketiga kelompok yang terlibat yakni dari Lingkungan Krenceng, Samang Raya dan Lingkungan di Kelurahan Ramanuju.

Ia mengungkapkan, kasus tawuran tersebut dipicu dari keisengan I, F dan R yang membuat pesan ajakan tawuran di grup whatsapp masing-masing kelompok. Dari situ, masing-masing kelompok datang bertemu sekitar 05.30 WIB di Waduk Krenceng.

“Modus operandi mengundang lewat whatsapp grup masing-masing kelompok,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Arief N saat ekspos perkara di Mapolsek Ciwandan, Kamis (15/4/2021).

Cara tawuran masing-masing kelompok, kata Kapolsek, dilakukan dengan menggunakan sarung. Mereka menggunakan sarung yang ujungnya telah diikat untuk saling serang. Kata dia, rata-rata mereka yang terlibat dari rentan usia muda mulai dari 15 hingga 19 tahun.

“Sarung yang diikat di ujung nya. Kemudian natar kelompok saling serang dengan sarung tersebut,” tuturnya.

Ia menyatakan, kepada sepuluh pemuda yang diamankan tidak disanksi tindak pidana. Namun hanya diberikan pembinaan. Selain itu, orangtua serta pihak RT/RW dari masing-masing kelompok juga dipanggil untuk diberi pengarahan.

Ia berharap, kasus tersebut tidak terulang lagi. Karena jika melihat kasus yang sama di daerah lain, tawuran perang antar kelompok yang menggunakan sarung dengan bagian ujungnya diikat gir motor menimbulkan korban jiwa.

“Harapan kita tidak ada aksi jalanan seperti ini sehingga jangan sampai korban jiwa. Di beberapa daerah sempat terjadi kasus seperti ini, diujung sarung diikat gir, dan menimbulkan korban jiwa,” paparnya.

Ia juga mengimbau agar peristiwa tesebut tidak terjadi di masyarakat Cilegon. Karena kondisi tersebut di tengah pandemi Covid-19 menimbulkan kerumunan massa. Seyogyanya di bulan Ramadan ini bisa diisi dengan kegiatan amal, ibadah bukan menimbulkan kerumunan.

“Sekarang ini masih pandemi, tidak boleh ada kerumunan. Terutama kerumunan yang tidak ada gunanya. Pelaku juga masih dibawah umur, dalam hal ini kita berikan pembinaan kepada mereka,” imbaunya. (Ronald/Red)

 

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen