20.1 C
New York
Minggu, April 19, 2026
BerandaPeristiwaLegislator Cilegon Minta Pelabuhan Warnasari Jangan Dibawa ke Politik

Legislator Cilegon Minta Pelabuhan Warnasari Jangan Dibawa ke Politik

-

CILEGON, SSC – DPRD Kota Cilegon meminta Pemkot Cilegon tidak membawa kaitan Pembangunan Pelabuhan Warnasari ke ranah politik. Mengingat mega proyek tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kota Cilegon.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik mengkritisi langkah Pemkot Cilegon yang rencananya tidak akan melanjutkan pembangunan Pelabuhan Warnasari.

Sekedar diketahui, Pelabuhan Warnasari rencananya akan dibangun Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kota Cilegon yakni PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM). Saat ini, PCM tengah menjalin kerja sama dengan pihak swasta, PT Tirtasari Prima Terminal (TPT) untuk membangun pelabuhan di luasan lahan 45 hektar.

Kedua pihak dalam proses penjajakan telah menjalin kerja sama induk atau Head of Agreement (HoA) pembangunan Pelabuhan Warnasari. Kesepakatan itu dijalin dimasa kepemimpinan Walikota Cilegon dan Wakil Walikota Cilegon Sebelumnya, Edi Ariadi dan Ratu Ati Marliati.

Saat ini pembangunan Pelabuhan Warnasari dimasa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta belum menunjukan progress positif. Dengan alasan Pemkot sedang melakukan kajian. Namun disisi lain, ada rumor yang berkembang di parlemen seperti yang sempat disebutkan anggota Komisi III, Rahmatulloh bahwa alasan pemkot tidak melanjutkan pembangunan Pelabuhan lantaran meragukan kredibilitas TPT.

“Informasinya kan, PT TPT dianggap meragukan karena kantornya ada di sebuah ruko. Jangan dilihat kantor PT TPT-nya dong, tapi lihat kantor-kantor perusahaan yang tergabung pada PT TPT. Itu kan perusahaan gabungan, konsorsium,” kata Hasbi, Kamis (15/4/2021).

Hasbi menyatakan, rumor ketidaklayakan TPT adalah sesuatu hal yang menurutnya tidak berdasar. Karena anggapan tersebut tidaklah obyektif dan tanpa dasar kajian.

“Kalau memang PT TPT dinilai tidak kredibel, dasarnya apa. Lewat kajian tidak, sepertinya kalau dilihat dari alasan karena kantor yang berada di ruko, tidak lewat kajian, kasat mata saja. Tidak boleh begitu,” paparnya.

Selama ini kata dia, Pemkot Cilegon bertahun-tahun berusaha mewujudkan Pelabuhan Warnasari. Karena potensinya bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka dari itu, Pemkot semestinya mewujudkannya demi menyejahterakan masyarakat Cilegon.

“Cilegon bukan daerah kaya akan sumber daya alam, makanya Pemkot berupaya membangun pelabuhan untuk mendongkrak PAD,” tandasnya.

Ia menegaskan, jika pembangunan Pelabuhan Warnasari mandeg karena proyek tersebut digagas oleh pimpinan daerah sebelumnya maka hal itu sangat di tentangnya. Ia meminta kepala daerah yang saat ini memimpin bisa membedakannya. Karena jika Pelabuhan Warnasari terwujud diperuntukan kepada masyarakat bukan kelompok tertentu.

“Tolong bedakan antara kepentingan masyarakat dengan kepentingan politik. Pelabuhan Warnasari itu kepentingan masyarakat. Jangan karena gara-gara pencetusnya adalah pasangan kepala daerah sebelumnya, pembangunan pelabuhan jadi ditunda,” tegasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj mengingatkan, Pemkot Cilegon sebagai mitra legislatif bisa bersinergi dengan DPRD Kota Cilegon. Baik itu dalam perencanaan pembangunan, serta pengambilan keputusan-keputusan strategis.

“Pemkot tidak bisa mengambil keputusan sendiri, karena pemerintah daerah itu terdiri dari eksekutif dan legislatif. Khususnya tentang Pelabuhan Warnasari. Jika memang akan ditunda, tidak bisa semudah itu. Harus dibicarakan dulu dengan legislatif, setuju atau tidak legislatifnya,” terang Isro. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen