CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon baru-baru ini memutuskan untuk menunda pembiayaan pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) lewat pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Penundaan itu salah satunya mempertimbangkan adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) Kota Cilegon sebesar RP 230 miliar.
Mengenai hal ini, Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, Sokhidin menyambut baik dengan penundaan itu. Penundaan oleh Pemkot itu adalah langkah yang tepat.
Sokhidin menjelaskan, dari awal DPRD sudah memberikan masukan kepada Pemkot Cilegon yakni kepada Walikota Cilegon Robinsar dan jajarannya soal JLU.
DPRD, kata Sokhdin, tidak menolak dengan rencana pembangunan JLU. Begitupun dengan rencana pembangunan lewat skema pinjaman. Hanya saja, menurut Sokhidin, rencana itu belum tepat.
Menurutnya, rencana itu belum tepat karena Pemerintahan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Robinsar-Fajar Hadi Prabowo saat ini belum 1 tahun. Capaian APBD di 2025 juga masih belum dapat diukur. Ditengah itu, DPRD juga menunggu kebijakan Pemerintah Pusat. Ternyata, saat ini anggaran Kota Cilegon terpengaruh dengan kebijakan pemangkasan TKD dari Pemerintah Pusat.
“Artinya begini, pemerintahan Robinsar-Fajar ini belum 1 tahun. Kita belum tahu capaian APBD 2025 seperti apa, apakah defisit atau surplus. Kita parameter disitu saja dulu. Kemudian kita menunggu kebijakan Pemerintah Pusat, apakah di 2026 ini masih ada efesiensi atau tidak. Ternyata hari ini terjawab, bahwa memang efisiensi itu ada, ada kabarnya Rp 300 miliar untuk Cilegon,” ucap Sokhidin kepada media, Belum lama ini ditulis Selatsunda.com, Rabu (22/10/2025).
Menurut Sokhidin, jika pembangunan JLU dijalankan ditengah kebijakan pemangkasan TKD maka akan memberatkan APBD. Karena untuk pengembalian pinjaman akan dibebankan pada APBD Cilegon.
Nantinya jika terdapat ketidak berimbangan anggaran, maka banyak program pembangunan yang dikorbankan.
“Ini akan memberatkan apbd kita, ketika kita dibebankan untuk pengembalian. Akhirnya nanti ketika apbd tidak berimbang, banyak pembangunan di cilegon harus dikorbankan. Makanya lebih baik langkah penundaan ini paling tepat. Sambil melihat capaian apbd di 2025 seperti apa, sambil kita evaluasi kemampuan membayar kita hutang seperti apa,” ucapnya.
Menurutnya, penundaan pinjaman untuk pembangunan JLU yang diputuskan Pemkot saat ini adalah langkah yang tepat. Apa yang sebelumnya disampaikan DPRD ke Walikota, kata Sokhidin, akhirnya didengar.
“Saya pikir ini langkah yang tepat pemerintah menunda. Kami juga mengapresiasi ke walikota, pemerintah soal pinjaman JLU ini. Intinya kita tidak pernah menolak pembangunan JLU,” terangnya.
“Jadi apa yang kami sampaikan, didengar. Dan hari ini yang disampaikan oleh Walikota, apa yang kita sarankan waktu itu. Artinya kami mengapresiasi, mendukung langkah penundaan pinjaman pembangunan JLU ini,” sambungnya.
Sokhdin menegaskan, Pemkot untuk membangun JLU harus benar-benar dapat melihat capaian APBD di 2025. Sambil juga mulai memetakan kebijakan fiskal di 2026.
Dengan melihat dua parameter itu, kata Sokhidin, bilamana anggaran terjaga kemudian PAD meningkat, rencana pembangunan JLU lewat pinjaman tidak menjadi persoalan jika dijalankan. Karena pengembalian angsuran pinjaman JLU dibayarakan dari ketersediaan APBD.
“Seperti yang saya sampaikan tadi, kita melihat capaian di 2025. Sambil nanti kita lihat kebijakan fiskal di 2026 seperti apa. Kalau memang anggarannya (terjaga) terus PAD meningkat, kita rasa itu cukup untuk pengembalian, no problem,” paparnya.
“Karena begini, pinjaman untuk JLU, itu mengembalikan dari APBD, bukan dari hasil JLU. Kalau JLU menghasilkan deviden untuk pengembalian pinjaman, itu no problem, nggak masalah. Permasalahannya sekarang, pengembalian itu dari APBD. Sementara APBD, dari transfer daerah sudah ada efisiensi luar biasa,” sambungnya.
Sokhidin mengingatkan, ditengah situasi saat ini dengan adanya pemangkasan TKD, Pemkot harus lebih bijakasana. Banyak kebutuhan dasar di masyarakat yang harus diselesaikan. Salah satunya pelayanan dasar di masyarakat. Sekalipun JLU juga sangat dibutuhkan masyarakat tetapi perlu ada skala prioritas.
“Saya pikir pemrintah harus lebih bijak, banyak hal-hal yang harus diselesaikan di masyarkaat kita. Masih banyak hal-hal yang harus lebih dipikirkan untuk kebutuhan dasar di masyarakat. Sekalipun JLU itu sangat dibutuhkan di masyarakat, tetapi skala prioritas musti dikedepankan,” harapnya. (Ronald/Red)

