CILEGON, SSC – Walikota Cilegon, Edi Ariadi berencana akan menyesuaikan jumlah kebutuhan Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Kontrak Sukarela (TKS) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Cilegon. Pasalnya, penyesuaian kebutuhan itu dilakukan karena perekrutan THL dan TKS terkesan tersembunyi dan tak terakomodir.
“Oh nanti saya akan tertibkan itu pengangkatan mereka (THL dan TKS) di sini. Dan akan kita peringatkan agar lebih berhati-hati untuk menerima tenaga kontrak tersebut,” Kata Edi ditemui di Lapas Kelas IIA Kota Cilegon, Rabu (22/2/2020).
Edi mengaku, jika sebelumnya THL maupun TKS diangkat berdasarkan kebutuhan masing-masing OPD. Namun, untuk kali ini, pengangkatan pegawai tersebut harus mendapat rekomendasi dan izin oleh kepala daerah.
“Dulu kan diakomodir di masing-masing OPD. Karena yang memberikan gajinya dari OPD tersebut. Sekarang, pengangkatan mereka itu harus mendapat rekomendasi dan izin dari saya untuk diangkat. Jadi gak sembarangan mengangkat TKS dan THL,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPP Kota Cilegon, Tb Heri Mardiana menyatakan, selama ini pihaknya belum mendapatkan data resmi terkait jumlah TKS dan THL yang ada di masing-masing OPD.
“Sebenarnya dari tahun lalu pun kita (BKPP,red) sempat meminta data ke masing-masing OPD total pengangkatan THL dan TKS. Namun sampai saat ini datanya pun kami belum ada,” ujar Heri.
Ia menjelaskan, kedepan pengangkatan THL dan TKS disesuaikan dengan formasi jabatan dan keahlian yang dibutuhkan.
“Mungkin harapan dari Pak Wali (Edi Ariadi) pengangkatan TKS dan THL tidak sembarangan lagi tapi disesuaikan dengan keahlian dan formasi jabatan,” paparnya. (Ully/Red)

