20.1 C
New York
Selasa, Juni 30, 2026
BerandaPemerintahanWalikota Cilegon Tantang Satpol PP Berani Tutup Permanen Keberadaan Diskotik

Walikota Cilegon Tantang Satpol PP Berani Tutup Permanen Keberadaan Diskotik

-

CILEGON, SSC – Walikota Cilegon Edi Ariadi akhirnya buka suara terkait desakan dari DPRD dan masyarakat Cilegon untuk menutup selamanya keberadaan diskotik yang disalahgunakan selama ini.

Menurut Edi, selama ini Pemkot Cilegon tidak pernah memberikan izin apapun akan keberadaan diskotik.

“Bagi saya gak maslaah jika ditutup secara permanen diskotik tersebut. Selama ini pun Pemkot Cilegon tidak memberikan izin apapun akan keberadaan mereka. Mereka izin ke pemerintah hotel dan restoran, tapi fasilitas di hotelnya ada diskotik. Berarti kan disalahgunakan. Kalau memang dia itu disalahgunakan kita berikan punishment (hukuman) lah, nggak masalah buat saya,” kata Edi Aridi kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).

Edi meminta keberanian dari Satpol PP untuk menutup secara permanen diskotik dan tempat hiburan malam di Cilegon.

“Kalau Dewan ingin tempat hiburan ditutup, saya setuju .Tinggal beraninya Satpol PP aja (Pak Juhadi) berani tidak menutup permanen. Jangan gertak-gertak aja,” cetusnya.(Ully/red).

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2