20.1 C
New York
Kamis, Mei 14, 2026
BerandaPeristiwaWarga Ciwedus Pertanyakan Perbaikan Jalan Rusak, Begini Tanggapan DPUPR Cilegon

Warga Ciwedus Pertanyakan Perbaikan Jalan Rusak, Begini Tanggapan DPUPR Cilegon

-

CILEGON, Selatsunda.com – Puluhan warga di Kelurahan Ciwedus menyambangi Gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis (18/8/2022). Kedatangan warga dalam rangka rapat dengar pendapat (RDP) yang difasilitasi Komisi IV DPRD Cilegon ini mempertanyakan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kaitan Jalan KH Ahmad Dahlan yang tak kunjung diperbaiki.

Seperti yang diungkapkan Ketua RW 04 Komplek BBS, Ismatullah. Ia mengaku, warga Ciwedus datang mengadu ke DPRD untuk meminta kepastian kapan Jalan KH Ahmad Dahlan diperbaiki. Kata dia, jalan tersebut telah bertahun-tahun tak ditangani dan hingga saat ini belum ada perbaikan.

“Kami masyarakat Ciwedus ingin meminta kejelasan dari Pemkot Cilegon kapan pelaksanaan betonisasi jalan kami diperbaiki? Seandainya ada kendala, kendalanya apa sih?,” kata Ismatullah.

Ismatullah mengungkapkan, saat ini kondisi jalan semakin mengkhawatirkan apalagi jika turun hujan. Maka dari itu, warga meminta kejelasan dari Pemkot kapan kepastian perbaikan dilaksanakan.

“Warga sebenarnya pingin kejelasan yang sejelas-jelasnya kapan pelaksanaan perbaikan ini dikerjakan. Masak sampai sekarang tidak ada solusi apapun. Harapan kami jangan ditunda-tunda lagi,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua RW 05, Ahmad Saleh juga turut mempertanyakan keseriusan Pemkot Cilegon dalam memperbaiki jalan tersebut. Karena dampak yang dirasakan warga saat ini sudah besar.

“Semenjak pergantian 3 lurah di sini (Kelurahan Ciwedus,red), belum ada perhatian apapun oleh Pemkot Cilegon. Kasihan kalau hujan datang tembok rumah warga kecipratan air kotor. Kalau begini kondisinya? akan menimbulkan Ispa,” ujar Ahmad Saleh.

Kata Saleh, selama ini warga terus bersabar rencana Pemkot Cilegon dalam memperbaiki jalan tersebut. Tetapi kesabaran tentu ada batasnya.

“Kalau saya bisa saja bersabar menunggu jalan ini diperbaiki. Tapi kesabaran warga ada batasnya. Kami inginkan jalan ini cepat di realisasi,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala DPUPR  Kota Cilegon, Heri Mardiana tak menampik terdapat beberapa kendala jalan tersebut belum ditangani. Diantaranya terbitnya aturan baru yakni Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang penggunaan produk dalam negeri. Aturan tersebut, kata Heri, membuat pihaknya   harus merubah RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang sudah direncanakan. Kemudian, kendala lainnya menyangkut rotasi mutasi pejabat yang dilakukan oleh Pemkot Cilegon ke semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Ia mengaku telah menyampaikan berkas pekerjaan perbaikan ke ULP Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas). Namun secara prosedur berkas dikembalikan karena belum lengkap. Tidak lama, berkas telah dikirim kembali ke ULP Bagian Pengadaan Barjas.

“Sejujurnya, berkas udah kami serahkan ke ULP Barjas. Tapi, berkas dikembalikan lagi oleh pihak ULP mengembalikan berkas ke kami untuk dikaji ulang kembali. Berkas sudah kami serahkan lagi ke pihak ULP belum lama itu,” jelas Heri.

Mantan Kepala BKPP Cilegon ini pun berharap, agar pekerjaan perbaikan jalan di Kota Cilegon termasuk jembatan Ciberko dan jalan lainnya dapat segera dilelangkan dan langsung dikerjakan.

“Harapannya, minggu-minggu ini sudah tayang. Bukan hanya Jalan di Ciwedus aja, Jembatan Ciberko, Jalan Asnawi, Jalan Panggung Rawi, Jalan Imam Bonjol bisa segera terealisasi,” jelas Heri.

Heri pun tak menampik, apabila beberapa lelang perbaikan jalan terjadi gagal lelang, otomatis ada lelang cepat.

“Mudah-mudahan bisa teralisasi. Karena dalam masa kontrak yang kami buat ini mencapai 90 hari,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Barjas Setda Kota Cilegon, Tuah Sitepu memastikan bahwa pekerjaan perbaikan jalan tersebut akan mulai ditenderkan, Hari ini, Kamis (18/8/2022). Ia memperkirakan, jika lelang pekerjaan telah ada pemenang maka pekerjaan dapat dilaksanakan September mendatang.

“Selain Jalan Ahmad Dahlan, ada diantaranya Jembatan Ciberko, Jalan Panggung Rawi, Jalan Imam Bonjol kita optimis bisa secepatnya hari ini masuk lelang. Sehingga Sepetember atau paling telah akhir September bisa dikerjakan,” jelas Tuah.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Erik Airlangga menyatakan, semestinya DPUPR memiliki rencana yang jelas. Kaitan program pekerjaan fisik perbaikan jalan. Mengigat, pada anggaran murni masih banyak kegiatan perbaikan belum dikerjakan hingga saat ini.

Ia meminta agar DPUPR dan Bagian Pengadaan Barjas dapat segera merealisasikan perbaikan jalan yang disampaikan dalam RPD. Pekerjaan perbaikan jalan diminta sudah harus dilakukan pada September mendatang.

“September ini sudah masuk anggaran perubahan lho. Pada anggaran reguler saja masih belum pekerjaan. Terus ini masalahnya apa? Kami ingin, apa yang tadi sudah disampaikan oleh pihak PU dan Barjas Cilegon perbaikan jalan sudah mulai dikerjakan di akhir September. Jika tidak lagi dikerjakan otomatis kami (Komisi IV) panggil kembali ke sini (DPRD Cilegon),” tegas Erick. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2