SERANG, SSC – Masyarakat di Kota Serang diimbau untuk bijak bersedekah kepada orang yang tidak mampu. Hal ini disampaikan Kepala Dinas sosial Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi menyikapi maraknya gelandangan dan pengamen di Kota Serang. Ia menyarankan agar masyarakat dapat menyalurkan sedekah lewat badan amal.
“Kami harap masyarakat bisa lebih bijak jika memang ingin bersedekah. Misalkan kalau memang ingin bersedekah kepada orang kurang mampu, bisa melalui Baznas misalnya. Jadi lebih terkoordinir dan ada dampak yang jelas,” ujarnya kepada selatsunda.com, Selasa (25/2/2020).
Pemberian sedekah kepada gelandangan dan pengamen (Gepeng) secara langsung bukanlah cara yang tepat. Namun bila melalui badan amal dan tentu menjadi solusi serta penyalurannya tepat.
“Kalau disalurkannya melalui lembaga yang memang bergerak pada bidang sosial, uang atau sedekah tersebut dapat dijadikan sebagai program pemecahan masalah sosial secara komprehensif, seperti pelatihan bagi Gepeng dan lain sebagainya,” paparnya.
Sampai saat ini, kata Poppy, Dinsos tidak bisa melarang bahkan memberi sanksi kepada yang memberi sedekah kepada gepeng. Sebab itu merupakan urusan pribadi.
“Kami masih belum bisa yah untuk melarang. Karena kan memberikan sedekah kepada yang membutuhkan itu merupakan bentuk kepedulian dan kemanusiaan terhadap sesama. Jadi kami hanya sebatas mengimbau,” ungkapnya.
Sanksi kepada pemberi bukanlah solusi untuk memecahkan masalah tersebut. Meski tanpa ada larangan, tutur dia, bukan berarti hal itu dibolehkan.
“Jakarta itu menerapkan. Tapi kan nyatanya tidak efektif juga. Jadi menurut saya jika memang masih belum mengganggu keamanan lingkungan. Kebijakan untuk melarang juga belum urgent. Tapi bukan berarti kami memperbolehkan juga yah,” pungkasnya. (MG-01)

