Sejumlah kendaraan dinas plat merah tampak terparkir di Pemkot Cilegon, Selasa (2/7/2024). Foto Ronald/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Sebanyak 158 unit kendaraan dinas yang ada di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon terdata sebagai aset kendaraan aktif. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Riezka Budhi Mustika.

Kabag Umum Setda Budhi mengatakan, ratusan kendaraan dinas yang terdata aktif tersebut merupakan kendaraan dinas yang ada di 9 Bagian di Setda.

“Jadi kendaraan dinas di Setda ini ada berjumlah 158 unit kendaraan dinas termasuk roda dua dan roda empat. Ini kami dari bagian umum secara rutin dua kali dalam satu tahun melakukan inventarisasi terhadap kendaraan ini,” ucap Budhi, Selasa (2/7/2024).

Budhi menjelaskan, inventarisasi kendaraan dinas yang dilaksanakan pihaknya rutin dilakukan. Hal itu dilakukan mengikuti Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

“Tujuannya adalah untuk melihat kondisi kendaraan apakah kendaraan ini tepat digunakan, sesuai namanya, dan bagaimana eksistensi kendaraan. Nah ini di cek kendaraannya dua kali setahun sesuai Permendagri 19 2016 tentang pengelolaan BMD,” tuturnya.

Untuk menginventarisasi kendaraan dinas agar data sesuai dengan fisik kendaraan secara akurat, Bagian Umum Setda menggunakan sistem aplikasi Bank Data Setda.

Baca juga  Krisis Air Bersih Mengancam Saat Kemarau, Warga Gunung Batur Minta Pemkot Cilegon Serius Lakukan Penanganan

“Bagian umum membangun aplikasi yang membuat pendataan kendaraan dinas ini semuanya by sistem. Aplikasi, terkait manajemen kendaraan. jadi kalau mau melacak kendaraannya, ada pada sistem. Pajaknya juga ada disitu,” terangnya.

“Ini merupakan bagian dari inovasi Bagian Umum syarat 9 bagian terlingkupi semua, manajemen kendaraannya,” sambung Budhi.

Meski terdapat 158 unit kendaraan dinas yang aktif namun pihaknya mengakui ada belasan kendaraan yang rusak atau tidak aktif. Dari data yang dicatat ada sebanyak kurang lebih 19 kendaraan yang rusak.

“Yang rusak 19 sampai 20 kendaraan. Itu yang rusak rencananya mau dihapuskan dan sudah diusulkan,” ucapnya.

Sejauh ini mengenai adanya rekomendasi BPK terkait kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaanya, kata Budhi, turut ditindak lanjuti oleh pihaknya. Ia telah mengimbau kepada 9 bagian di Setda jika terdapat kendaraan yang rusak agar hal itu segera dilaporkan ke pihaknya.

“Sebagai tindak lanjut BPK, kami sudah memberikan arahannya. Apabila ada kendaraan yang tidak jelas keberadaannya, harus dilaporkan kepada kami. Sudah dua sampai tiga kali, ke pengurus barang di 9 bagian ini kita panggil,” pungkasnya. (Ronald/Red)