20.1 C
New York
Jumat, Juni 26, 2026
BerandaPeristiwa19 Ribu Warga Miskin Tinggal di Kota Cilegon

19 Ribu Warga Miskin Tinggal di Kota Cilegon

-

CILEGON – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon mencatat sebanyak 19.000 atau 4,2 persen warga miskin tinggal di Kota Cilegon. Angka tesebut mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon.

Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta tak menampik jika masih banyak warga miskin tinggal di Kota Cilegon. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Pemkot Cilegon tengah mengupayakan menurunkan angka kemiskinan di Kota Cilegon.

“Hari ini, Kamis (7/7/2022) saya bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon tengah membahas hal ini. 19 ribu warga miskin ini mengacu pada DTKS Dinas Sosial. Warga Cilegon yang tercatat miskin, sangat miskin, rawan miskin dan rentan miskin sebanyak 150 ribu orang atau sekira 30 persen dari total penduduk Kota Cilegon. Dan 4,2 persen masuk dalam katagori sangat miskin,” kata Sanuji,” Kamis (7/7/2022).

Mantan Anggota DPRD Banten ini juga menuturkan, untuk memastikan angka ini, Sanuji meminta semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta kecamatan dan kelurahan harus mengkroscek data hingga turun ke tingkat RT dan RW.

“Di 2024 angka 4,2 persen angka kemiskinan ity haeus sudah selesai sesuai dengan perintah Pak Presiden,” jelas Sanuji.

Untuk menyelesaikan program itu, usai verifikasi data, pemerintah akan melakukan upaya-upaya penyelamatan sosial, misalnya memberikan bantuan tepat sasaran. Kemudian, mendorong terciptanya lapangan pekerjaan agar masyarakat bisa bekerja.

“Ketiga, kita lakukan upaya pengembangan ekonomi, keempat pelayanan dasar, misalnya memberikan bantuan renovasi rumah, dan lainnya,” ujar Sanuji.

Terpisah, Kepala Bappeda Kota Cilegon Wilastri Rahayu menjelaskan, dalam dua pekan akan langsung mengkroscek semua data angka kemiskinan di Kota Cilegon.

“Jadi setelah rapat ini, agenda selanjutnya, penyerahan data DTKS dari Dinas Sosial ke OPD, camat hingga lurah, kemudian data tersebut diverifikasi hingga ke level kelurahan selama dua minggu dari sekarang,” ujar Wilastri.

Kemudian, setelah diterima hasil verifikasi tersebut akan diserahkan kepada Dinsos selaku pengelola data.

“Nanti setelah dievaluasi oleh pihak Dinsos nanti akan dibahas dirapat evaluasi di minggu kedua pada Agustus ini,” pungkasnya. (Ully)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen