20.1 C
New York
Minggu, Juni 21, 2026
BerandaPeristiwa2.785 Warga Cilegon Belum Miliki KTP Elektronik

2.785 Warga Cilegon Belum Miliki KTP Elektronik

-

CILEGON, Selatsunda.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon, Hayati Nufus mengatakan, sampai saat ini ada sebanyak 2.785 orang warga di Cilegon belum memiliki KTP elektronik.

“Dari jumlah itu, warga yang wajib KTP berjumlah 318.649 orang sampai 31 Juli ini yang sudah melakukan perekaman sebanyak  315.874 orang . Sisanya masih 2.785 orang belum memiliki KTP,” kata Hayati Nufus, Rabu (31/8/2022).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon, Hayati Nufus

Nufus menerangkan, warga yang belum memiliki KTP elektronik paling banyak berada di wilayah Kecamatan Citangkil yang mencapai  501 orang. Kemudian Kecamatan Jombang 483 orang, Kecamatan Cibeber 394 orang, Kecamatan Pulomerak 309 orang, Kecamatan Cilegon 293 orang, Ciwandan 284 orang dan Kecamatan Grogol 259 orang.

Nufus mengaku, pihaknya untuk mencapai 100 warga Cilegon wajib memiliki KTP elektronik gencar melakukan sosialisasi. Baik sosialisasi ke berbagai sekolah, kelurahan maupun membuka layanan pembuatan KTP Elektronik dengan layanan keliling.

Dengan upaya tersebut, pihaknya optimis seluruh masyarakat bisa memiliki KTP elektronik.

“Optimis tahun ini semua warga Cilegon telah memiliki KTP Elektronik. Karena, setiap hari saja, petugas kami (DKCS) mampu mencetak KTP Elektronik sebanyak 228 orang,” ujar Nufus.

“Ini masih pertengahan tahun, jadi kita bisa kebut warga Cilegon bisa memiliki KTP-Elektronik,” sambungnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen