CILEGON, SSC – Sebanyak 2 narapidana kasus tindak pidana terorisme penghuni Lapas Kelas IIA Kota Cilegon mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Seusai berikrar, seluruh napi teroris menandatangani surat pernyataan, melakukan sikap hormat, dan mencium Bendera Merah Putih. Kegiatan pun dilanjutkan dengan pembacaan sila-sila Pancasila serta pekik yel-yel ‘NKRI Harga Mati’.
Kepala Lapas Cilegon Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada dua napi yang kembali mengakui kedaulatan NKRI itu.
“Ini merupakan wujud kesadaran agar mereka tidak kembali terjerumus dalam terorisme,” kata Yosafat, Senin (18/11/2024).
Menuru Yosafat, dengan irkar NKRI ini, tentu menjadi suatu langkah positif untuk keduanya agar bisa diterima kembali di tengah-tengah masyarakat.
“Semoga ikrar setia tersebut bukan sebatas seremonial, namun juga menjadi wujud tanggung jawab nyata untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ikrar NKRI ini merupakan bagian dari revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018.
“Melalui kegiatan tersebut, napiter diharapkan mampu menjadi warga negara yang baik dan membawa diri secara tepat dalam berhubungan dengan sesama warga negara lainnya maupun terhadap lembaga-lembaga kenegaraan dalam menciptakan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, serta bahagia,” pungkasnya. (Ully/Red)