Kamis, 15 Mei 2025

Masa Jabatan Pjs Walikota Cilegon Nana Berakhir Akhir Pekan Ini

CILEGON, SSC – Pjs Walikota Cilegon, Nana Supriana mengatakan, masa jabatannya sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Cilegon akan berakhir pada 23 November 2024. Ia mengaku, paska jabatan Pjs berakhir akan kembali bertugas menjadi Kepala BKD Provinsi Banten.

“Sesuai dengan aturan itu selesainya pada 23 November ini. Semua tugas sudah saya jalankan selama jadi Pjs Walikota Cilegon. Saya ditugaskan jadi Pjs Walikota Cilegon, karena tugas negara sebab Pak Helldy Agustian tengah cuti di luar tanggungan negara,” kata Nana kepada Selatsunda.com, Senin (18/11/2024).

Ia menambahkan, ia selama menjabat Pjs Walikota Cilegon melanjutkan program dari Walikota Cilegon, Helldy Agustian yang saat ini tengah cuti mengikuti Pilkada. Ia memastikan seluruh program kepala daerah berjalan sesuai mekanisme.

Baca juga  Di Apel Kendaraan Dinas, Walikota Cilegon Robinsar Singgung Jaga Iklim Investasi, Minta OPD Permudah Perizinan

“Karena Pak Helldy cuti dari tanggungan negara, jadi saya hanya memastikan apakah semua sudah on track. Saya pun ingin memastikan anggaran itu betul-betul berorentasi untuk publik. 80 persen untuk publik dan memang dirasakan untuk masyarakat,” tambah Nana.

Meski jabatanya akan berakhir tak lama lagi, Nana yang juga Kepala BKD Provinsi Banten ini mengaku, jika dirinya sudah melakukan berbagai hal untuk Cilegon.

“Pemerintah ini sustainable. Kerja-kerjanya tentu memastikan semua apa yang sudah dijalankan oleh pemerinathan pak helldy dipastikan ditegaskan berjalan tetap sesuai on track ya,” jelasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!