CILEGON, SSC – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon menyatakan pada Tahun 2023 ini ada sebanyak 79 warga yang mengajukan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). 79 keluarga penerima manfaat (KPM) ini diajukan dari 8 kelurahan yang ada di Kota Cilegon.
Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Damanhuri mengatakan, 8 kelurahan telah malaporkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke dalam e-Hibah.
Dengan rincian, Kelurahan Banjar Negara ada 15Â penerima KPM, Kelurahan Kubangsari ada 9 penerima KPM, Kelurahan Bendungan ada 6 penerima KPM, Kelurahan Cikerai ada 34 KPM, Kelurahan Kalitimbang ada 7 KPM, Kelurahan Grgol ada 2 KPM, Kelurahan Masigit ada 1 KPM dan Kelurahan Masigit ada 5 KPM.
“Total KPM di 2023 ada 79 keluarga,” kata Damanhuri kepada Selatsunda.com,” Sabtu (10/6/2023).
Damanhuri menambahkan, dibandingkan 2022, KPM di 2023 jauh lebih kecil dan sedikt. Pada 2022 penerima KPM ada 138 keluarga sedangkan di 2022 hanya ada 79 KPM yang menerima bantuan RTLH.
“Secara teknis memang kami sudah menyampaikan dan mensosialisasi jika kami akan melakukan perencanaan RTLH melalui hibah bansos. Mungkin, saat menyampaikan data penerima bansos, data di kelurahan kurang lengkap saat melaporkan di e-hibah. Diantaranya, sertifikat tanah masih milik orang,” tambah Damahuri.
Senada dengan Damanhuri, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kota Cilegon Intini setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 15 juta per keluarga. APBD yang disiapkan untuk program RTLH sebesar Rp 1,1 miliar. Pencairan RTLH akan dicairkan pada triwulan ke-2 di 2023.
“Pada 2024 ini, program RTLH sudah tidak lagi di Bagian Dinas Sosial, tapi sudah dialihkan ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). Dan rencana yang menerima bantuan di 2024 ada 80 keluarga dari e-hibah. 1 Penerima mendapatkan bantuan Rp 20 juta per keluarga,” pungkas Intini. (Ully/Red)