CILEGON, SSC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon berencana pada, Senin (7/10/2019) menggelar pembahasan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Infromasi yang berhasil dihimpun Selatsunda.com, telah terjadi kesepakatan, jika empat fraksi dari partai politik (parpol) suara terbanyak pada pileg 2019 bakal menjabat ketua komisi.
Empat fraksi yang dimaksud, yakni, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, serta Fraksi PAN. Katanya, Fraksi Golkar akan mendapatkan jatah Ketua Komisi I, Fraksi Gerindra Ketua Komisi II, Fraksi PKS Ketua Komisi III, dan Fraksi PAN mendapatkan kursi Ketua Komisi IV.
Pelu diketahui, Komisi I akan mengawasi 7 OPD, kecamatan dan kelurahan, serta 6 bagian di Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Cilegon. 7 OPD ini terdiri dari Dinas Satpol PP Kota Cilegon, BPBD Kota, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon, Badan Kesbangpol Kota Cilegon, Sekretariat DPRD Kota Cilegon, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon, serta Inspektorat Kota Cilegon.
Komisi II mengawasi 10 OPD, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon, Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kota Cilegon, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, RSUD Kota Cilegon, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Cilegon, serta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon. Komisi ini pun akan mengawasi Bagian Kesra dan Bagian Sosial Kemasyarakatan Setda Pemkot Cilegon.
Selanjutnya, Komisi III akan bermitra dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Sisanya bermitra dengan BUMD, perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pendapatan daerah, serta keuangan.
Kemudian untuk Komisi IV bermitra dengan 8 OPD, yakni Bappeda Kota Cilegon, Dinas PUTR Kota Cilegon, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon, Dinas Komunikasi dan Informatika, Sandi dan Statistik (DKISS) Kota Cilegon, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Cilegon, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Cilegon. Dinas ini pun mengawasi Bagian Pembangunan dan Perekomian, serta Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa Setda Pemkot Cilegon.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi PAN Edison Sitorus, tak menampik infromasi bila empat partai pemenang di Pemilu akan menjabat sebagai ketua fraksi.
“Iyah benar sudah ada komunikasi yang intens dalam hal ini. Ini dilakukan, agar pelaksanaan rapat bisa berjalan dengan baik,” ujar Edison dikonfirmasi,” Minggu (6/10/2019).
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Abdul Ghoffar pun tidak membantah telah terjalin komunikasi politik antar ketua fraksi. Ia pun menjabarkan, bila PKS telah mendapat jatah unsur pimpinan Dewan, namun bukan berarti PKS dilarang duduk di unsur pimpinan AKD.
“Unsur pimpinan Dewan dan AKD itu dua hal yang berbeda. Kalau unsur pimpinan Dewan, itu ditentukan oleh UU, bukan fraksi yang meminta. Sementara unsur pimpinan AKD, itu berdasarkan komunikasi politik,” tuturnya.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi menjelaskan, komunikasi antar politik ini memang harus dilakukan. Karena demi terjalinnya suatu kesepakatan yang utuh. Meski Partai Golkar merupakan partai yang besar, pihaknya pun akan saling berbagi artinya membutuhkan dukungan dari teman-teman berupa kebersamaan.
“Kami menjalin kebersamaan, tapi kebersamaan ini juga butuh sebuah komunikasi yang dijalin. Kalau tidak dijalin, kami mau ngomong apa,” ucapnya. (Ully/Red)

