CILEGON, SSC – Pemkot Cilegon segera akan menggelar open bidding atau lelang jabatan menyusul kosongnya sejumlah jabatan eselon II.
Walikota Cilegon, Edi Ariadi menyatakan, pihaknya meminta agar lelang jabatan dapat dipercepat BKPP meski bertentangan dengan aturan PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Kepala Daerah 2020.
“Saya sudah minta ke Pak Herry Mardiana (Kepala BKPP) untuk mempercepat aja open bidding (lelang jabatan,red). Saya pastikan tahun ini ada open bidding. Meski ada aturan PKPU jadi enggak ada masalah apapun,” kata Edi kepada awak media ditemui di ruang kerjanya,” Rabu (27/5/2020).
Diketahui, lima jabatan eselon II yang akan dilelang yakni, Sekda (Seketaris Daerah), Asisten Daerah (Asda I), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pertanian dan Direktur Rumah Sakit Cilegon.
Ia menyatakan, sejauh ini alokasi untuk lelang jabatan telah disiapkan dan tinggal menunggu waktu pelaksanaannya.
“Alokasinya anggarannya ada. Tinggal kesiapan kegiatan lelang jabatan aja kapan digelar. Tapi jangan nunggu pas kita melakukan lelang jabatan diacak-acak juga. Seolah-olah nanti ada pesanan lain lagi,” tambah Edi.
Khusus pengisian pejabat di rumah sakit, kata Edi, kriterianya harus berlatar belakang seorang dokter. Sebab, calon direktur rumah sakit ini harus menguasai persoalan medis, persoalan kasus rumah sakit dan mampu mengelolanya dengan baik.
“Rumah sakit ini kan mirip dengan perusahan. Jadi gak boleh sembarangan memilih pejabat untuk memimpin rumah sakit. Jadi memang harus benar-benar pejabat ini bisa mengelola rumah sakit dengan baik,”jelasnya.
Sebaliknya untuk pengisian pejabat di Dinas Kesehatan tidak selalu berstatus dokter. Pihaknya dalam mengisi jabatan tersebut juga akan mengkaji dan mempertimbangkan pejabat eselon II lainnya yang berkompeten.
“Berbeda dengan di rumah sakit memang pejabat yang bersangkutan harus berprofesi sebagai dokter. Sementara untuk di Dinkes, tidak harus pejabat tersebut memiliki kompetensi di bidang kesehatan yang terpenting pejabat tersebut mampu mengatur dan menjalankan OPD (organisasi perangkat daerah) tersebut,” lanjut Edi.
Senada dengan Edi, Seketaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati mengungkapkan, secara prinsip calon Kadinkes harus mampu mengetahui semua program dinas. Begitupun seorang direktur di rumah sakit harus mampu menguasai segala hal yang berurusan dengan rumah sakit.
“Sama yang disampaikan Pak Wali, jika semua jabatan yang kosong akan segera diisi karena hal ini akan menyangkut tentang sistem gaji seluruh karyawan,” pungkasnya. (Ully/Red)

