PANDEGLANG, SSC – Polres Pandeglang mengamankan 5 orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Pandeglang. Para pelaku beraksi di alun-alun Pandeglang, Cadasari dan di sejumlah pemukiman warga. Selain 5 pelaku, polisi juga mengamankan 4 orang penadah.
Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, para pelaku yang berinisial KF (24), IS (22), AA (17), RG (17), dan PAP (14) beraksi dengan peran yang berbeda. Ada yang beraksi sebagai pengintai dan eksekutor.
“3 orang yang melakukan eksekusi dan 2 orang lagi sebagai pemantauan lokasi,” kata AKBP Indra saat konferensi pers, Senin (20/8/2018).
Selain mengamankan lima pelaku, polisi juga turut membekuk empat penadah. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 6 unit kendaraan bermotor yang terdiri atas 5 motor jenis matic dan 1 motor jenis bebek. Termasuk 2 buah senjata tajam dan 1 unit telepon pintar sebagai barang bukti. Para pelaku, kata Kapolres, dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
“Hasil pencurian dijual kepada empat orang penadah, semua ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” bebernya.
Diantara 9 tersangka, dua pelaku diketahui masih berusia 17 tahun dan 14 tahun. Kepada mereka yang masih tergolong pelajar akan diberikan perlakuan khusus dan diberikan pembinaan.
“Namun khusus untuk pelaku yang masih di bawah umur, akan diberlakukan Undang-Undang tersendiri dengan penyelesaian perkara yang batas waktunya lebih singkat. Nantinya Polres akan memberi pendampingan dari Bapas (Balai Pemasyarakatan),” tandasnya.
Sementara, Salah seorang pelaku, PAP mengaku hanya ikut-ikutan saja pada aksi tersebut. Ia diajak KF untuk mengawasi aksi curanmor di rumah korban.
“Saya sempat menolak, namun diancam pakai celurit sama KF sehingga terpaksa nurut. Setelah itu saya pulang dan dari hasil barang curian dapat Rp200 ribu,” terang siswa kelas 9 itu.
Pengakuan yang sama diutarakan pelaku lainnya, RG. Siswa kelas XII di Pandeglang ini mengaku ikut beraksi sekedar membantu KF.
“Saya hanya membantu doang, dengan masuk ke rumah korban. Dari hasil penjualan dapat Rp1 juta,” singkatnya. (Azis/Red)

