Kamis, 15 Mei 2025

8 PPK di Cilegon Akan Adakan Pleno Bahas Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan

CILEGON, SSC –  Delapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di Kota Cilegon akan melaksanakan rapat pleno penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota untuk Pemilu 2024, Besok, Rabu (10/9/2024).

Komisioner KPU Kota Cilegon, Cecep Purnama Asri mengatakan, PPK di 8 kecamatan serentak akan menggelar rapat pleno penetapan rekapitulasi DPSHP.

“Sebelum rapat pleno di 8 kecamatan ini, hari ini, Selasa (10/9/2024) kita mengundang mereka (PPK). Kita kumpulkan mereka untuk menayakan persiapan para PPK dalam pelaksanaan pleno penetapan DPSHP,” kata Cecep kepada Selatsunda.com, Selasa (10/9/2024).

Dijelaskan Cecep, pleno rekapitulasi ini sebagai bagian dari upaya memastikan validitas data pemilih sebelum dilanjutkan ke pleno tingkat kabupaten untuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang rencananya akan digelar pada Jumat (20/10/2024) mendatang.

Baca juga  Verifikasi Rampung, Sebanyak 99 Kendaraan Dinas yang Tidak Layak di Cilegon Siap Dilelang

“Teman-teman di PPK melakukan pengecekan ulang untuk pemilih yang pindah masuk, pindah datang, atau meninggal dunia. Data ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan benar-benar akurat,” jelas Cecep.

Menurut Cecep, berdasarkan hasil rekaptulasi data pemih sementara (DPS) Kota Cilegon saat ini mencapai DPS 330.159. Dari data ini, ada 2 kecamatan di Kota Cilegon yang data pemilihnya terbanyak. Yakni, Kecamatan Citangkil sebanyak 59.435 dan Kecamatan Jombang sebanyak 50.607.

“Kemungkinan sih pemilih ini terjadi peningkatan selama data pemilih tetap (tetap) diputuskan,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!