CILEGON, SSC – DPRD Kota Cilegon dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Paripurna Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan definitif DPRD Kota Cilegon Masa Jabatan 2024-2029.
Wakil Ketua DPRD Cilegon Sementara, Sokhidin mengatakan, rapat paripurna pengumuman dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD saat ini tengah dalam proses persiapan.
Hal-hal yang dipersiapkan, mulai dari melengkapi administrasi calon pimpinan definitif. Termasuk nanti menjadwalkan kehadiran Penjabat Gubernur Banten, Pengadilan Negeri Serang dan rohaniawan.
“Masih berproses. Persyaratannya kan perlu dilengkap. Ada MCU (Medical Check Up), ada bebas narkoba, SKCK, pengadilan. Seperti yang kemarin persyaratan di pimpinan saat pelantikan,” kata Sokhidin usai Rapat Paripurna di DPRD Cilegon, Selasa (10/9/2024).
“Kita sesuaikan kapan gubernur bisa hadir paripurna. Kita juga koordinasi dengan pengadilan negeri, terus rohaniawan. Itu perlu koordinasi juga. Jadi (paripurna penetapan calon pimpinan digelar) secepatnya. Ini sudah berproses,” sambungnya.
Sejauh ini berdasarkan informasi yang diterimanya dari Setwan DPRD, kata Sokhidin, DPRD telah menerima rekomendasi dari dua partai politik yang menunjuk kader duduk sebagai calon pimpinan. Kedua rekomendasi yang diterima yakni dari Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN).
“Yang pasti (calon ketua DPRD Cilegon definitif) dari Golkar, tapi SK saya belum tahu. Tapi kalau Gerindra, saya (Calon Wakil Ketua I DPRD) dan dari PAN itu ke Pak Masduki (Calon Wakil Ketua II DPRD). Itu SK dari DPP,” ungkapnya.
Sementara, Anggota DPRD Kota Cilegon yang juga Politisi PAN, Ahmad Hafid membenarkan, DPP PAN telah menugaskan Masduki untuk menjadi Calon Wakil Ketua DPRD Cilegon. Dengan surat rekomendasi itu, DPD PAN mengirimkan surat pengantar ke DPRD Cilegon.
“Sudah (Penugasan Masduki sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Cilegon). Suratnya sudah ada dari DPP. Bahkan kalau nggak salah surat pengantar dari DPD sudah dibuat,” ungkap Hafid. (Ronald/Red)