Kepada para guru yang sudah menerima SK PPPK, kata Al Muktabar, agar terus menambah pengetahuan guna mengembangkan dan meningkatkan kapasitas diri. Ia pun mengajak agar para guru turut berkontribusi dan berpikir untuk pengembangan pendidikan yang berbasis online.
“Sebuah cita-cita besar sarana pendidikan yang menopang waktu menempuh pendidikan dalam melaksanakan wajib belajar,”ucapnya.
“Kita akan menggunakan teknologi untuk menjawab tantangan ke depan. Kita akan memikirkan bersama, sekolah yang akrab dengan teknologi,” pungkasnya.
Untuk Diketahui, guru PPPK penerima Surat Keputusan Gubernur tersebut merupakan PPPK Tahap 1 dan 2 formasi 2021 yang prosesnya sudah berlangsung sejak 2019. (Ronald/Red)

