Jumat, 16 Mei 2025

9 Alat Uji Kendaraan Bermotor di Dishub Cilegon akan Dikalibrasi

CILEGON, SSC – Sebanyak 9 Peralatan Uji Berkala Kendaraan Bermotor yang ada di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon akan dikalibrasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan keakuratan alat uji.

Kepala Dishub Kota Cilegon, Heru Suheri mengatakan, kalibrasi peralatan uji berkala kendaraan bermotor rutin dilakukan setiap tahun. Untuk kalibrasi tersebut, pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Direktorat Sarana pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

“Jadi kami sudah menyampaikan surat ke Direktorat Sarana Ditjen Hubdar Kemenhub. Sudah direspon dari Kementerian, tinggal menunggu jadwal untuk tim turun di wilayah Banten,” ujar Heri dikonfirmasi, Kamis (25/7/2024).

Kalibrasi terhadap peralatan uji berkala kendaraan bermotor dilakukan, kata Kadishub, untuk mengukur keakuratan peralatan. Hal ini bertujuan untuk menjamin keselamatan kendaraan.

“Tujuannya untuk menjamin keselamatan kendaraan. Jadi saat kendaraan dilakukan uji dengan peralatan yang telah dikalibrasi, hasil ujinya akurat sehingga kendaraan menjadi aman,” paparnya.

Heri menambahkan, kegiatan kalibrasi yang nanti akan dilaksanakan tidak akan menganggu pelayanan. Karena kalibrasi dilakukan diluar jam pelayanan.

Baca juga  Di Apel Kendaraan Dinas, Walikota Cilegon Robinsar Singgung Jaga Iklim Investasi, Minta OPD Permudah Perizinan

“Pelayanan tetap berjalan, pelayanan tetap seperti biasanya. Kita melakukan kalibrasi sore hari. Kalau alat uji yang portable, mungkin bisa pagi tetapi yang alat yang statis sore hari. Kira-kira diatas jam 15.00 WIB, dimana tidak ada lagi mobil yang diujikan,” terangnya.

Sementara, Kepala Bidang Perlengkapan Jalan dan Pengujian Kendaraan (PJPK) Dishub Cilegon, Pedrosio menambahkan ada 9 peralatan uji kendaraan yang akan dikalibrasi. Kesembilan peralatan tersebut yakni alat uji lampu utama, alat uji rem, alat uji berat, alat uji kuncup roda depan, alat uji tingkat suara, alat uji ketebalan asap, alat uji penunjuk kecepatan, alat uji emosi CO/HC dan alat uji kegelapan kaca.

“Jadi memang alat uji sudah musti dikalibrasi karena sudah waktunya, sertifikasi ulang lah namanya. Jadi nanti untuk mengetahui semuanya peralatan berjalan normal sesuai standar dan aturannya,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!