Ilustrasi warga binaan Lapas Cilegon mengikuti pencoblosan Pilkada 2020. (Foto Dok Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menyatakan, warga binaan Lapas Kota Cilegon yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 masih perlu diverifikasi. Hal ini dilakukan karena syarat hak pilih warga binaan saat Pilkada berbeda dengan Pileg dan Pilpres 2024 sebelumnya..

Komisioner KPU Kota Cilegon, Cecep Purnama Asri mengaku, sampai saat ini pihaknya masih menunggu daftar pemilih yang akan diberikan oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan. Selain untuk menentukan jumlah TPS Lokasi Khusus bagi warga binaan, juga jumlah warga binaan yang dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada Serentak 2024.

“Itu karena pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 sangat berbeda dengan Pemilu (Pileg dan Pilpres) sebelumnya karena hak pilih untuk warga binaan akan dilakukan verifikasi data pemilih terlebih dahulu oleh KPU Kota Cilegon agar warga binaan dapat memberikan hak pilihnya sesuai identitas asal warga binaan,” kata Cecep, Rabu (24/07/2024).

Baca juga  Pemkot Cilegon Catat Masih Ada Sebanyak 2.092 Rumah Tak Layak Huni Akibat Kemiskinan Ekstrem

Cecep mengaku, untuk Pilkada Serentak 2024 bagi warga binaan tidak semuanya dapat memberikan hak pilihnya, karena identitas warga binaan harus sesuai dengan KTP atau identitas mereka.

“Harus sesuai dengan tempat tinggal di KTP, karena pada Pilkada Serentak 2024 ini, KPU Kota Cilegon akan menggelar dua pemilihan yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten juga Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon,” tuturnya.

Ia mencontohkan, jika warga binaan bukan merupakan warga Cilegon tetapi masih berdomisili di kota/kabupaten di Banten maka memiliki hak suara untuk Pilgub Banten. Namun warga binaan tersebut tidak mempunyai hak pilih untuk mengikuti Pilkada Kota Cilegon.

“Kalau warga binaannya warga luar Cilegon, dan masih masuk di wilayah Provinsi Banten, maka hanya dapat menggunakan hak pilihnya untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub), namun untuk Pemilihan Wali Kota mereka tidak bisa memberikan hak pilihnya,” ujarnya. (Ully/Red)