20.1 C
New York
Minggu, Juni 7, 2026
BerandaPeristiwaBawaslu Cilegon Terima Puluhan Dugaan Laporan Pelanggaran di Pemilu 2019

Bawaslu Cilegon Terima Puluhan Dugaan Laporan Pelanggaran di Pemilu 2019

-

CILEGON, SSC – Korlip SDM dan OrganisasiB adan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, Dedi Muttaqin mengatakan, pihaknya mencatat ada puluhan dugaan pelanggaran yang terjadi pada pemilu 2019. Berbagai dugaan ini diantaranya kesalahan dalam penghitungan suara, terbukanya kotak suara sebelum pencoblosan dan masih ada parpol yang membawa anak saat kampanye.

“Untuk tepatnya, saya belum bisa pastikan berapa. Yang jelas, ada puluhan pelanggaran yang berhasil kita (Bawaslu,red) catat. Tapi, pelanggaran-pelanggaran itu, sudah dapat diselesaikan oleh teman-teman PPK dan KPPS,” kata Dedi kepada Selatsunda.com usai kegiatan Rakernis Pelanggaran dan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang digelar di salah satu hotel di Kota Cilegon, Selasa (30/4/2019).

“Tapi syukurnya pelanggaran-pelanggaran seperti ini sudah dapat diselesaikan dengan baik. Adapun untuk kecurangan seperti adanya dugaan money politik yang banyak berkembang itu, kita pastikan tidak ada money politik yang dilakukan oleh partai politik (parpol),” sambung Dedi.

Untuk memastikan ini, kata dia, dapat diketahui saat penyelenggaraan Rapat Pleno terbuka KPU (Komisi Pemilihan Umum) Cilegon. Rencananya pleno akan digelar pada Jumat (3/5/2019) mendatang.

“Jadi nanti di rapat pleno terbuka yang bakal digelar oleh KPU dapat terlihat berapa pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Silahkan masyarakat bisa melihat proses pleno yang digelar oleh KPU. Kita (Bawaslu,red) akan mengintruksikan ke pihak KPU untuk membuka C-1 hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat TPS.

“Kita sudah intruksikan pihak KPU untuk membuka  C-1 di rapat pleno nanti. Adapun untuk penghitungan suara di tingkat PPK sudah dilakukan 1 minggu lalu. Tapi yang jelas, saat ini belum final di tingkat PPK. Tapi masih harus dilakukan di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi hingga nasional. Dan dari nasional akan bisa ditentukan di situ. Apabila ada keberatan atau seperti apa bisa disampaikan keberatannya ke MK (Majelis Konstitusi),” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Kota Cilegon,
M Nurman mengaku, penyelenggaraan pemilu di Cilegon berlangsung aman. Sekalipun adanya temuan dugaan money politik oleh salah satu caleg, pihaknya belum menemukan bukti dugaan praktik itu.

“Adapun terdapat temuan adanya unsur pidana temuan dugaan money politik oleh salah satu caleg, setelah kita (Gakkmundu,red) itu masih belum ada bukti sehingga belum bisa ditingkatkan ke proses penyelidikan,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2