20.1 C
New York
Selasa, Februari 10, 2026
BerandaHukrimDiduga Diperjualbelikan Tanpa Ijin, Ribuan Botol Miras di Bintang Swalayan Disita

Diduga Diperjualbelikan Tanpa Ijin, Ribuan Botol Miras di Bintang Swalayan Disita

-

CILEGON, SSC – Diduga diperjualbelikan tanpa ijin, Ribuan minuman keras berkadar alkohol rendah hingga kadar tinggi dari berbagai jenis merek diamankan oleh petugas Kepolisian Resort Cilegon dari Bintang Swalayan,  Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Citangkil,  Kota Cilegon.

Informasi yang dihimpun wartawan selatsunda.com, petugas mengamankan ribuan botol miras di Bintang Swalayan sekitar pukul 16:00 Wib. Saat tiba dilokasi, Petugas langsung melakukan pengecekan minuman keras yang berada didalam areal Swalayan. Dalam pengledahan itu, petugas menemukan ratusan botol minuman keras yang dipajang di rak swalayan. Tidak hanya disitu saja, petugas langsung merangsek masuk di setiap ruangan lain. Petugas juga menemukan ribuan botol minuman keras yang tersimpan didalam gudang di lantai satu dan dua swalayan.

Diduga Diperjualbelikan Tanpa Ijin, Ribuan Botol Miras di Bintang Swalayan Disita
Diduga Diperjualbelikan Tanpa Ijin, Ribuan Botol Miras di Bintang Swalayan Disita (Foto: ISTIMEWA)

Pemilik Bintang Swalayan, Kumalawati yang kerap di sapa Giok ketika dikonfirmasi belum menjawab sambungan telepon ketika dihubungi,  Minggu (15/4/2018). Pesan pendek whatssapp yang ditujukan juga belum dibalas. Hingga berita ini diturunkan, petugas menyita dan masih mengangkut botol miras ke atas truk milik kepolisian dan masih belum ada pernyataan resmi. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2