CILEGON, SCC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mengingatkan kepada Walikota Cilegon, Edi Ariadi agar menempatkan Kepala Dinas di Lingkup Pemkot Cilegon secara profesional tanpa ada unsur KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).
Hal ini disampaikan Sitta meyikapi kepala dinas yang mengikuti assessment Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang dilaksanakan di Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jatinangor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Ia menerangkan, agar kepala dinas dapat ditempatkan sesuai tugas dan tangggung jawabnya serta profesional.
“Beberapa hari lalu kan, 30 kepala dinas ini sudah mengikuti assesmen, setelah itu kan tahapannya akan ada mutasi rotasi kepala dinas. Jadi saya minta, pak wali (Edi Ariadi,red) dapat menempatkan kepala dinas mampu bekerja secara profesional dan sudah sesuai dengan kriteria. Bukan ada unsur KKN yang saat ini banyak dibicarakan,” kata Sitta kepada Selatsunda.,com, Senin (24/6/2019).
Sitta berharap, walikota Cilegon dapat menetapkan keputusan untuk mutasi pejabat sesuai dengan aturan yang ada.
“Kami (Komisi I,red) berharap aturan yang ada ini benar-benar dilakukan oleh pak wali. Jangan melanggar aturan yang sudah ada,” harapnya.
Sementara itu, Sekda Kota Cilegon, Sari Suryati hingga saat ini Pemkot Cilegon belum menerima hasil assesmen dari tes kompetensi
atau assessment Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk 30 kepala dinas dari Lembaga Administrasi Negara (LAN)
“Hasilnya belum kita (Pemkot,red) terima. Masih menunggu hasilnya dari LAN. Informasi dari LAN, hasil bisa kita dapatkan pada 20 hari atau 3 minggu kedepan. Kita tunggu aja,” ucap Sari.
Disinggung tahapan berikutnya usai assesmen, mantan Asda III Setda Cilegon, enggan menerangkan secara detail proses selanjutnya usai assessment tersebut.
“Untuk selanjutnya seperti apa itu kebijakan dari pimpinan. Perlu diingat, kalau assesmen ini bukan masalah lulus atau tidak lulus bahkan nilai besar atau kecil. Tapi assesmen ini, suatu gambaran dari masing-masing dari masing-masing kepala dinas apakah cocok ditempatkan di OPD tersebut,” paparnya. (Ully/Red)

