20.1 C
New York
Minggu, Mei 24, 2026
Beranda Pemerintahan Komisi III DPRD Cilegon Kritisi Capaian Pendapatan Hingga Mei 27 Persen: Sinyal...

Komisi III DPRD Cilegon Kritisi Capaian Pendapatan Hingga Mei 27 Persen: Sinyal Peringatan untuk Pemkot

0
68
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh. (Foto Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Realisasi pendapatan hingga pertengahan Mei 2027 yang mencapai 27 Persen mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Kota Cilegon.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh mengatakan, secara persentase memang terlihat belum ideal jika dibandingkan dengan waktu yang sudah berjalan hampir lima bulan. Secara hitungan bulanan sederhana, idealnya kita sudah menyentuh angka di atas 35 persen.

Meskipun demikian, Rahmatulloh mengungkapkan, capaian itu juga harus dibandingkan dengan realitas teknis di lapangan. Secara siklus, penerimaan daerah, terutama dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau pendapatan transfer dari pusat, seringkali baru mengalami akselerasi signifikan di semester kedua. Menurutnya, angka 27 persen menjadi peringatan untuk Pemkot Cilegon.

“Jadi, angka 27 persen ini adalah lampu kuning, belum lampu merah, tapi ini adalah sinyal peringatan (early warning) yang tidak boleh dianggap remeh,” ungkapnya, Minggu (24/5/2026).

Rahmatulloh menjelaskan, yang menjadi kekhawatiran adalah pada komposisinya. Jika 27 persen ini dominan dari dana transfer rutin dan bukan dari murni Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akseleratif, maka ini berpotensi mengganggu cash flow untuk program-program prioritas. Apalagi Cilegon sangat bergantung pada sektor industri dan jasa. Jika sektor ini mengalami perlambatan dan setoran pajak daerah tertunda, maka yang dikorbankan di ujung tahun adalah belanja modal lagi.

“Jadi, potensi memengaruhi program pembangunan jelas ada, terutama program yang sifatnya tidak wajib dan tidak mengikat,” ucapnya.

Mencermati capaian tersebut, kata Rahmatulloh, pihaknya akan segera memanggil Bapedda dan BPKPAD.

Selain capaian pendapatan 27 persen, Rahmatulloh juga menyinggung soal ruang fiskal daerah. Ia menilai, sempitnya ruang fiskal dan rendahnya belanja modal.

“Inilah persoalan laten yang selalu kami kritisi. Bappeda menyebut ruang fiskal sempit, dan saya setuju bahwa ini adalah paradoks APBD kita. Di satu sisi kita butuh infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, di sisi lain belanja modal masih rendah,”ucapnya.

Menurutnya, sempitnya ruang fiskal ini disebabkan oleh struktur APBD yang belum sehat, di mana belanja operasi, khususnya belanja pegawai, masih terlalu mendominasi.

“Kami mencatat, realisasi belanja pegawai biasanya selalu lebih cepat dari belanja modal. Ini artinya, uang rakyat lebih banyak terserap untuk membiayai mesin birokrasi, bukan untuk pembangunan fisik atau stimulus ekonomi rakyat secara langsung,” ujarnya.

Ia pun memberikan saran agar Pemkot dapat melakukan langkah-langkah strategis. Yakni Pemkot harus berani melakukan “analisa ulang APBD”.

“Jangan hanya menjadikan keterbatasan sebagai alasan,” ujarnya.

Analisa ulang APBD itu menyasar beberapa hal. Pertama, lakukan bedah postur belanja yang cerdas. Jangan memotong program prioritas, tapi kaji belanja operasional yang tidak esensial seperti perjalanan dinas yang tidak produktif, rapat-rapat di hotel, atau pengadaan ATK yang berlebihan.

Kemudian kedua, perkuat multiplayer effect. Menurutnya, belanja modal yang tersisa harus benar-benar difokuskan pada proyek padat karya dan pemberdayaan UMKM lokal. Jika anggaran terbatas, setiap rupiah yang keluar harus bisa berputar di masyarakat Cilegon. Jangan sampai proyek infrastruktur fisiknya kecil, tapi kontraktornya dari luar kota. Uangnya malah bocor.

“Ketiga optimalisasi PAD secara agresif namun bijak. Kami mendorong Pemkot untuk tidak menaikkan pajak, tapi menutup kebocoran. Masih banyak potensi pajak parkir, reklame, pajak hiburan, atau sektor jasa lainnya yang belum tergali maksimal,” terangnya.

Prinsipnya, Komisi III DPRD akan terus menjaga keseimbangan. Pihaknya tidak ingin APBD hanya menjadi “anggaran rutinitas”, tapi harus menjadi anggaran rakyat yang produktif. “Jika Bappeda mengakui ruang fiskal terbatas, maka kami di DPRD akan memperketat fungsi pengawasan agar tidak ada satu rupiah pun yang salah sasaran,” paparnya. (Ronald/Red)