20.1 C
New York
Rabu, Juli 22, 2026
BerandaPeristiwaTak Terima Dirumahkan, Buruh Outsourching Krakatau Steel Bakal Mengadu ke Walikota

Tak Terima Dirumahkan, Buruh Outsourching Krakatau Steel Bakal Mengadu ke Walikota

-

CILEGON, SSC – Lantaran tidak menerima kebijakan ratusan buruh outsourching yang dirumahkan oleh PT Krakatau Steel, Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel (FSBKS) Kota Cilegon akan mengadu ke Kantor Walikota Cilegon pada pukul 09.00 WIB, Besok, Rabu (26/6/2019). Pernyataan itu sebagai bentuk kekecewaan buruh yang tidak dipertemukan dengan pimpinan perusahaan baja itu saat audiensi di Gedung Teknologi PT KS, Kota Cilegon, Selasa (25/6/2019).

“Sebenarnya sudah dijanjikan bertemu. Tapi sampai sekarang diundur lagi. Seperti kemarin, Senin (24/6/2019), kita hanya bisa bertemu dengan Manager General Affair Edi Jauhari. Kita kesal saja, sampai diperlakukan seperti ini oleh pihak KS. Dari dua hari ini, kita (buruh,red) belum mendapatkan hasil apapun dari pihak manajemen KS,” kata Ketua FSBKS, Sanudin di konfrimasi.

Ia menambahkan, keputusan merumahkan buruh oleh manajemen KS dianggap tindakan yang semena-mena. Sebab, yang dirumahkan hanya buruh outsourching sementara karyawan tetap tidak di rumahkan oleh manajemen KS.

“Yang kita sesalkan kenapa hanya outsourching. Kenapa karyawan tetap tidak juga diperlakukan seperti buruh outsourching. Perusahaan hanya berdalih dirumahkan karena kesulitan finansial. Ini tidak ada solusi apapun. Karena tidak ada keputusan apapun, kami berencana akan menerjunkan sebanyak 500 buruh untuk menutup Kantor Walikota dan meminta Walikota Cilegon (Edi Ariadi) ikut menyelesaikan persoalan buruh yang di rumahkan ini,” tambahnya.

Ia menjelaskan, keputusan yang dibuat itu sangat merugikan buruh outsourching. Perusahaan semestinya tidak mengambil kebijakan itu tetapk bisa melakukan efisiensi biaya produksi atau upah buruh, atau dengan mengkaryakan para buruh di anak-anak perusahaan KS.

“Tapi harus sama yang organik juga. Sekarang kan hanya otusourching saja yang dirumahkan,” ujarnya.

Ia memaparkan, pihak Krakatau Steel mulai merumahkan para buruh ini mulai 01 Juni sampai 31 Agustus mendatang. Bila ditotalkan sudah 300 buruh yang tergabung dalam F-SBKS. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini