CILEGON, SSC – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 5 Kilogram. Barang narkotika ini rencananya akan diselundupkan ke Jakarta yang dilakukan oleh tersangka bermama MN (39) warga Kramat Jati, Jakarta Timur. Penangkapan narkoba ini dilakukan di Pelabuhan Merak, Kota Coligon pada, Sabtu (6/7/2019) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tatan Sulistyana mengatakan, modus yang dilakukan pelaku tergolong baru. Pelaku menyembunyikan sabu di salah satu bagian mobil jenis Mitsubishi Grandis dengan nomor polisi (nopol) B 1036 FFG tepatnya dibagian tangki bahan bakar yg sudah dimodifikasi.
“Pelaku awalnya diamankan oleh petugas di Pelabuhan Merak usai turun dari kapal. Tiba di pelabuhan, petugas pun langsung menggeledah seluruh bagian mobil pelaku di sebuah bengkel di Kota Serang. Dari hasil pengeledahan ini, kita berhasil menemukan 5 kilogram narkotika jenis shabu dan 5 bungkus methametami yang rencananya akan diselundupkan ke Jakarta,” kata Sulistyana, Minggu (7/7/2019).
Selain mengamankan barang bukti Sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 3 unit HP, 1 buah ATM Mandiri, uang tunai sebesar Rp 868.000 dan 1 unit mobil milik pelaku.
“Semua barang bukti telah kita diamankan untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya (Ully/Red)

