CILEGON, SSC – Dinas Gabungan di Pemerintahan Provinsi Banten melakukan operasi kendaraan di perbatasan antara Kecatan Ciwandan, Kota Cilegon dan Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Kamis (25/7/2019). Sasaran operasi ini dilakukan kepada pengendara yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pantauan Selatsunda.com di lokasi, petugas menjaring kendaraan dari dua arah. Selain memeriksa kendaraan yang melintas dari Cilegon menuju arah Anyer, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan dari arah sebaliknya. Baik kendaraan roda dua, roda empat dan kendaraan truk diperiksa satu persatu oleh petugas.
Kepala Seksi PPNS Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten, Muhti Aliudin mengatakan, operasi gabungan melibatkan berbagai institusi baik Dinas Satpol PP Banten, Dishub Banten, Polres Cilegon, Dishub Cilegon dan Samsat Cilegon.
“Ini razia gabungan untuk meningkatkan PKB, kita kerjasama dengan Kepolisian dan Dishub. Karena ini wilayah cilegon, kita kerjasama juga dengan Samsat Cilegon,” ujarnya.
Dari hasil operasi sementara hingga pukul 11.45 WIB, sedikitnya ada15 pengendara yang belum membayar pajaknya. Alasannya bermacam-macam salah satunya karena alasan ketidaksadaran untuk membayar PKB.
“Masih banyak (Pengendara tidak sadar membayar pajak). Tadi data sementara ada sekitar 15 pengendara baik roda dua, roda empat dan truk juga,” terangnya.
Pihaknya berharap, dengan kegiatan ini, masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak khususnya kewajiban pengendara untuk memenuhi pembayaran PKB. Selain operasi, pihaknya juga bersama instansi terkait juga memberi imbauan secara door to door.
“Kita ada juga pelakaanaan lewat kegiatan door to door. Jadi kita datangi ke alamat yang bersangkutan, memberikan himbauan. Kita harapkan, upaya-upaya ini dapat meningkatkan pendapatan provinsi Banten,” pungkasnya. (Ronald/Red)

