20.1 C
New York
Rabu, Juni 17, 2026
Beranda Peristiwa Wali Kota Cilegon Lantik 36 Pejabat Eselon III-IV Belum dengan Manajemen Talenta:...

Wali Kota Cilegon Lantik 36 Pejabat Eselon III-IV Belum dengan Manajemen Talenta: Ada Rekomendasi yang Belum Dipenuhi

0
73
Wali Kota Cilegon Robinsar melantik 36 pejabat eselon III dan IV di Aula Setda, Rabu (17/6/2026). Foto Ronald/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Sebanyak 36 pejabat eselon III dan IV dilantik oleh Wali Kota Cilegon Robinsar di Aula Setda, Kota Cilegon, Hari ini, Rabu (17/6/2026). Rotasi, mutasi dan promosi pejabat tersebut belum menggunakan sistem manajemen talenta namun ditetapkan dengan berbasis penilaian kinerja.

Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan, pejabat dirotasi, mutasi dan promosi sesuai dengan kebutuhan. Pelantikan eselon III dan IV diakuinya baru pertama kali sejak dia menjabat. Itu karena beberapa waktu lalu fokus pada penyusunan Laporan Keuangan BPK.

Pejabat eselon III dan IV, kata Robinsar, memang perlu penyegaran menyesuaikan dengan kebutuhannya sebagai Wali Kota. Namun bukan berarti seluruh pejabat harus digantikan.

“Memang posisinya perlu ada penyegaran, jadi memang rotasi mutasi itu bagaimana kebutuhan user, otomatis saya sebagai Wali Kota. Bukan berarti serta merta, Wali Kota baru, semua digantikan, tidak juga. Kalau memang semua sudah bekerja sesuai ketentuannya, bekerja dengan baik, apa yang harus kita geser-geser. Kalau sudah kelamaan, butuh penyegaran saja,” ujar Robinsar usai pelantikan.

Ia mengaku, pejabat yang dirotasi, mutasi dan promosi pejabat saat ini porsinya lebih strategis di dua OPD yakni BPKPAD dan Bapperida. Karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di dua OPD tersebut.

“Kalau yang hari ini dilihat, porsinya di BPKPAD dan Bappeda. Nah itu memang pengelolaan keuangan, aset kan PR kita. Kita memang ingin perbaikan-perbaikan disitu dan perencanaan di Bappeda agar lebih optimal. Jadi memang kedepan tidak semua, tetapi sesuai kebutuhan,” ucapnya.

Diakui Robinsar, tantangan ke depan dalam rotasi dan mutasi pejabat adalah menerapkan manajemen talenta. Saat ini, pengajuan manajemen talenta ke BKN masih dalam proses karena masih ada beberapa rekomendasi yang belum dipenuhi.

“Jadi kemarin, alhamdulillah kita sudah dapat izin untuk menajemen talenta. Tetapi ada beberapa rekomendasi yang belum dipenuhi. Proses rekomendasinya sedang berproses. Nah sambil berproses memenuhi apa yang menjadi ketentuan dari BKN, nah itu sambil berjalan, tapi semua tahapan sudah kami lakukan,” ucapnya.

“Insya Allah besok akan ke BKN, untuk mengkonfirmasi memastikan kembali kapan Cilegon bisa secara langsung menggunakan manajemen talenta,” sambungnya.

Robinsar menyinggung sejumlah pejabat dirotasi, mutasi dan promosi seiring dengan rencana penghapusan sejumlah UPT. Salah satunya, UPT Pajak akan dihapus dan dikembalikan di bawah Bidang Pajak BPKPAD. Nantinya, pejabat akan ditempatkan di kantor kecamatan agar langsung melayani masyarakat.

“Kan langkah-langkah kita, kedepan UPT pajak akan dihapus. Itu akan kita kembalikan pelayanan di bidang pajak langsung, bidang pajak yang akan mengutus setiap kecamatan. Karena memang hari ini UPT pajak tugasnya seperti  itu. Ngga perlu nunggu ada UPT, tinggal kasih kantor kas di kecamatan, malah mendekatkan masyarakat di kecamatan untuk bayar PBB dan pajak lainnya, jadi bisa dioptimalkan. Itu yang pertama,” terangnya.

“Kedua perihal efisiensi, ada beberapa UPT yang kita hapus. UPT KP, UPT Pajak, sudah tidak ada kegiatannya,” pungkasnya. (Ronald/Red)