CILEGON, SSC – Ratusan massa gabungan anak SMA yang hendak bergabung dengan Mahasiswa yang sedang melakukan aksi unjuk rasa dihadang aparat Polres Kota Cilegon saat di belakang Kantor DRPD Cilegon, Kamis (26/9/2019). Mereka diredam aparat untuk tidak membaur dengan mahasiswa karena tidak memiliki izin untuk turut berdemonstrasi.
Pantauan Selatsunda.com, ratusan anak SMA ini berkumpul di Belakang Kantor DPRD Cilegon. Mereka terlihat menggunakan celana abu-abu dan memakai jaket atau sweater. Di lokasi, mereka terlihat dihadang aparat untuk tidak bergabung dengan aksi mahasiswa yang dilakukan di depan DPRD Cilegon. Tampak tidak terima dihadang, massa anak SMA ini menyuarakan yel-yel kepada aparat.
Kepala Polres Cilegon, AKBP Rizky Agung Prakoso yang ada di lokasi juga terlihat memberhentikan anak SMA yang lalu lalang di area aksi mahasiswa. Ia mempertanyakan maksud keberadaan mereka di lokasi demonstrasi mahasiswa.
“Yang izin ini kan adik-adik mahasiswa untuk unjuk rasa, bukan mereka anak SMA ini,” tutur Kapolres kepada awak media saat dikonfirmasi.
Dari informasi yang diterimanya, anak SMA ini datang dari beberapa wilayah di luar Kota Cilegon. Dia meminta agar anak SMA sebaiknya tidak turut dalam aksi mahasiwa tersebut. Massa anak SMA diimbau untuk pulang ke rumah masing-masing.
“Mereka ada yang dati Ciruas, ada juga dari Kramatwatu. Sebaiknya mereka pulang saja. Lebih baik belajar dirumah,” paparnya. (Ronald/Red)

