CILEGON, SSC – Ratusan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Kota Cilegon menggeruduk Kantor DPRD Kota Cilegon, Kamis (26/9/2019). Dalam aksi mereka menyampaikan sejumlah tuntutan salah satunya mendesak DPR RI untuk membatalkan pengesahan sejumlah RUU Kontroversial.
Mahasiswa yang tergabung dlaam Aliansi Mahasiswa BEM (Badan Eksektutif Mahasiwa) ini datang dengan membawa berbagai spanduk. Dalam aksi, mahasiswa berorasi sambil meneriaki yel-yel. Aksi mereka itu mendapat pengawalan aparat kepolisian.
Koordinator Lapangan (Korlap) STIA Al Khariyah Kota Cilegon, Cecep Infanudin menyatakan, ada sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi yang dilakukan di DRPD. Pertama, mahasiswa Cilegon mendesak Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo untuk memberikan sanksi tegas dan menghukum kepada pelaku pembakaran hutan yang terjadi di Indonesia. Kedua, mahasiswa juga menolak pengesahan RUU KUHP dan RUU Pertahanan. Mahasiswa juga menolak revisi undang-undang KPK.
“Aksi yang kami lakukan ini bukan tanpa sebab. Tapi, kami meminta agar Presiden mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas terhadap pembakaran hutan di Indonesia. Bahkan, kami juga meminta pula agar presiden pun mencabut guna usaha di Indonesia,” kata Cecep dalam orasinya,” Kamis (26/9/2019).
Lebih lanjut, Cecep pun meminta, kepada presiden dan aparat penegak hukum dan DPR RI untuk bersama-sama memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku korupsi karena keberadaanya menurunkan martabat bangsa yang menyebabkan kerugian ekonomi bagi negara.
“Jika bapak-bapak DPR di Cilegon tidak mendengarkan aspirasi kami, kami janji akan terus melanjutkan aksi ini,” tungkasnya.(Ully/Red)

