CILEGON, SSC – Sebuah salon kecantikan sekaligus penyedia layanan jasa plus-plus yang berlokasi di Kelurahan Krenceng, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon digebrek polisi pada Selasa (1/10/2019) kemarin pada pukul 06.00 WIB. Saat digerebek, pekerja di salon berlantai dua ini diduga memberi pelayanan plus-plus kepada pelanggan.
Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini mengatakan, keberadaan salon plus-plus ini merupakan hasil laporan dari masyarakat. Aktivitas salon yang berkedok jasa plus-plus dilaporkan karena sudah meresahkan.
“Informasi kita terima dari warga sekitar yang sangat terganggu dengan adanya aktivitas ini. Atas laporan warga, kita (polisi) selasa sore kemarin habis Maghrib langsung ngrebek salon tersebut dan menemukan pelaku yang sedang asyik wik-wik (berhubungan badan) bersama saksi di sekat-sekat salon,” ujar Kasat ditemui sejumlah wartawan di Polres Cilegon,” Jumat (4/10/2019).
Ditambahkan Kasat, didalam salon yang telah di sekat-sekat oleh bambu ini, petugas mendapati dua pekerja berinisi N (21) dan W (22) tengah melayani pelanggan bukan untuk memotong rambut namun malah berhubungan badan. Keduanya diamankan bersama M sebagai pemilik salon.
“Pelaku di amankan satu pemilik salon, inisial M, perempuan. Ada dua pekerjanya (pekerja salon sekaligus PSK), inisialnya N (21) dan W (22),” tambah Zamrul.
Zambrul memaparkan, salon di lantai pertama digunakan untuk layanan salon. Sementara, untuk lantai dua, terdapat tiga kamar yang sudah di sekat-sekat tempat pelanggan salon dan pekerjanya melakukan ‘wik-wik’.
“Kamar itu disekat menggunakan triplek tipis dan pintunya ditutupi hordeng tipis berwarna pink,” pungkasnya. (Ully/Red)

