20.1 C
New York
Senin, Juni 15, 2026
BerandaPemerintahanEdi-Sari Saling Lempar Soal 'Keanehan' Lelang Jabatan Kadis Perhubungan

Edi-Sari Saling Lempar Soal ‘Keanehan’ Lelang Jabatan Kadis Perhubungan

-

CILEGON, SSC – Walikota Cilegon, Edi Ariadi akhirnya angkat suara soal “keanehan” lelang jabatan jabatan untuk kepala dinas (Kadis) Perhubungan. Orang nomor satu di Cilegon ini mengaku, jika lelang jabatan Kadis Perhubungan merupakan keputusan Baperjakat yang tidak bisa diganggu gugat lagi.

“Dasarnya dari penilaian Tim Baperjakat. Tanyakan langsung ke mereka yah,” kata Edi kepada Selatsunda.com di ruang kerjanya, kemarin.

Edi enggan mengomentari lelang jabatan itu dilatarbelakangi karena Andi Afandi yang menjabat Kadishub saat ini berkinerja buruk seperti kabar yang beredar di kalangan ASN.

Prinsipnya, Edi mengaku tidak akan membatasi siapapun yang mau mendaftar lelang jabatan khususnya untuk jabatan Kadis Perhubungan. Bahkan, ia menunggu eselon III yang mendaftar open bidding jabatan tersebut.

“Terserah siapapun yang mau jadi Kadis di sana (Dishub,red) mau Pak Uteng (Sekdis Perhubungan, mau siapapun. Semua diserahkan ke Pansel (Panitia Seleksi),” ujarnya.

Namun, penjelasan Walikota Cilegon dibantah Ketua Pansel Cilegon, Sari Suryati. Secara terpisah, Sari menyatakan, jika lelang jabatan untuk Kadis Perhubungan ini merupakan kewenangan dan hasil analisa pimpinan (Walikota Cilegon).

“Mungkin ada analisa dan kajian yang dilakukan oleh pimpinan kenapa dinas tersebut di lelang,” ucap Sari.

Masih kata Sari, saat ini sudah ada 24 pejabat yang telah mengambil formulir untuk 5 OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

“Ibu lihat sudah ada 24 yang sudah mengambil formulir. Kita (Baperjakat) targetkan pada Rabu (21/11/2019) terakhir. Jadi kita tunggu aja siapa yang daftar yah,” kata Sari.

Untuk diketahui, Pemkot melelang 5 jabatan eselon II berdasarkan Surat Pengumuman Nomor : 800/06/Pansel/XI/2019 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon.

Kelima jabatan diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).

Posisi lelang Kadishub dibuka untuk peserta namun saat ini jabatan itu diketahui masih diisi oleh Andi Afandi. Pada peraturannya sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Tahun 2017 tentang Manajemen PNS di dalam Pasal 117 poin 4 bahwa Pengumuman lowongan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) paling sedikit harus memuat nama Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang lowong (kosong). (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini