20.1 C
New York
Selasa, Juni 16, 2026
BerandaHukrimRatusan Botol Miras Diamankan Polisi dari Tempat Hiburan Malam di JLS Cilegon

Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi dari Tempat Hiburan Malam di JLS Cilegon

-

CILEGON, SSC – Polsek Cibeber Polres Kota Cilegon menyasar perederan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Cibeber dalam rangka melaksanakan operasi cipta kondisi.

Dari hasil operasi, ratusan botol miras diamankan dari sejumlah Tempat Hiburan (THM) di Jalan Lingkar Selatan Cilegon, Sabtu (15/12/2019). Botol miras juga disita di THM yang ada di wilayah PCI.

Kapolsek Cibeber, AKP Maruli Manurung mengatakan, operasi tersebut mulai dilakukan pada pukul 22.00 WIB. Setelah menyasar tempat hiburan malam Hans, Planet, Hana, Rindu Resto,Kings, El Larus, Family 22, Concept dan Silber didapati sebanyak 103 botol minuman keras.

“Jadi kita melakukan pemeriksaan ditempat-tempat hiburan, diskotik, cafe, restaurant dan karaoke di wilayah Cibeber. Kita temukan berbagai macam bir. Miras itu langsung kita sita,” ungkapnya.

Kapolsek menegaskan, miras yang ditemukan berkadar alkohol diatas nol persen. Artinya, peredarannya sudah melanggar Perda (Peraturan Daerah) nomor 5 tahun 2001 tentang minuman keras.

“Barang kita sita, kita beri teguran dan juga kita data dan beri pembinaan karyawan tempat hiburannya. Kita juga imbau untuk tidak melakukan aktifitas yang meresahkan dan melawan hukum,” tandasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini